Hadapi Ancaman Resesi Ekonomi Global, UMKM Masih Menjadi Andalan

Oleh Denny Aulia (ASN Kemenkeu)

Sudah hampir 3 tahun pandemi Covid-19 melanda dunia dan belum ada tanda-tanda akan berubah menjadi endemi. Pada akhir tahun 2022 ini kasus Covid-19 justru mengalami kenaikan.
resesi
Denny Aulia

Belum selesai pandemi, kita dikejutkan oleh pernyataan dari Bank Dunia (World Bank) yang memproyeksi bahwa dunia akan mengalami resesi ekonomi pada 2023. Ancaman resesi ekonomi tentu menjadi ujian berat terutama bagi negara-negara berkembang yang tengah berupaya untuk bangkit dari perlambatan pertumbuhan ekonomi akibat pandemi.

Baca juga: Ketua DPD RI Nilai Resesi Dunia Bisa Jadi Peluang bagi Indonesia

Hal senada juga disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, bahwa resesi ekonomi dikatakan berdampak kepada banyak sektor, seperti pemerintahan, perusahaan, maupun bagi para pekerja.

Istilah resesi mulai banyak kita dengar semenjak pandemi Covid-19 melanda. Padahal jika melihat kembali ke belakang, Indonesia sudah pernah mengalami resesi pada krisis ekonomi tahun 1963 dan 1998.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), resesi diartikan sebagai kelesuan dalam kegiatan dagang, industri, dan sebagainya (seolah-olah terhenti) atau menurunnya (mundurnya, berkurangnya) kegiatan dagang (industri).

Resesi ekonomi diartikan sebagai penurunan aktivitas ekonomi yang signifikan dalam waktu stagnan dan lama. (CNBCIndonesia.com, 7 Oktober 2022).

Secara umum, resesi terjadi ketika Produk Domestik Bruto (PDB) mengalami penurunan selama dua kuartal beruntun (CNBCIndonesia.com, 4 Desember 2022).

Saat terjadi resesi, masyarakat akan mengurangi pengeluaran mereka karena takut kehilangan pekerjaan atau merugi. Hal ini akan menyebabkan perusahaan-perusahaan mengurangi produksi dan memecat karyawan. Akibatnya, roda ekonomi akan terhambat karena pertumbuhan ekonomi yang melambat dan menurunnya tingkat penyerapan tenaga kerja.

Lalu bagaimana kita mempersiapkan diri ancaman resesi ekonomi ?

Dari sisi individu, resesi ekonomi bisa kita antisipasi dengan pengelolaan keuangan pribadi yang baik. Salah satu caranya adalah dengan menabung dan membiasakan hidup hemat, membeli keperluan untuk sesuatu yang memang benar-benar penting seperti kebutuhan pokok, dan mulai mengurangi intensitas pengeluaran untuk hal-hal yang menjadi kesenangan atau kebutuhan tersier seperti menonton bioskop atau traveling.

BACA JUGA  Pengurus PMI Kabupaten Solok Masa Bakti 2022-2027 Dikukuhkan

Tujuannya adalah agar uang tadi bisa dialokasikan ke kebutuhan yang lebih bisa berguna seperti mempersiapkan dana darurat dan investasi. Jika resesi benar-benar terjadi, maka kita tidak kepayahan dalam bertahan hidup.

Resesi adalah masa ketika pertumbuhan ekonomi terhenti atau terus menurun secara signifikan. Hal ini dapat mempengaruhi kinerja instrumen investasi karena resesi biasanya dikaitkan dengan penurunan permintaan, penurunan harga komoditas, dan kepercayaan konsumen yang lebih rendah.

Ini semua dapat menyebabkan turunnya harga saham, obligasi, dan aset keuangan lainnya, yang pada gilirannya dapat menurunkan kinerja instrumen investasi. Oleh karenanya investasi beresiko rendah bisa menjadi pilihan yang baik, salah satunya dengan membeli logam mulia (terutama emas).

Dari sisi pemerintah, fungsi APBN sebagai instrumen stabilitas untuk mengendalikan inflasi dapat menjadi pendorong utama dalam menghadapi resesi ekonomi. APBN harus digunakan untuk hal-hal yang produktif serta menghasilkan output yang jelas dan terukur untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca juga:  Gelar Expo Star Up, Smeshub Siap Jadi Solusi UMKM Hadapi Resesi

Dalam menghadapi resesi ekonomi, pemerintah dapat menggunakan APBN untuk mengambil tindakan-tindakan yang diperlukan untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi dan mengurangi dampak negatif dari resesi. Ini dapat dilakukan dengan meningkatkan belanja pemerintah, mengurangi pajak, atau dengan mengambil tindakan-tindakan lain yang diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

Perlu diingat bahwa pengeluaran yang tepat harus dipilih dengan hati-hati agar tidak menyebabkan ketidakstabilan ekonomi yang lebih besar.

Presiden Jokowi dalam berbagai kesempatan termasuk dalam pidatonya saat acara penyerahan DIPA tahun anggaran 2023 menyampaikan kepada seluruh kementerian, kepala lembaga, dan pemerintah daerah untuk memperbesar pembelian produk-produk dalam negeri, khususnya produk UMKM.

UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) merupakan salah satu pilar dari perekonomian Indonesia yang berperan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi di tengah resesi ekonomi.

BACA JUGA  E-Book “Mudik Aman Berkesan 2023” Panduan Mudik Lengkap dan Terbaru Sekali Klik

UMKM memiliki potensi yang besar dalam membantu mengurangi dampak negatif dari resesi ekonomi dengan cara menciptakan lapangan kerja, membantu meningkatkan daya beli masyarakat, dan juga merupakan sumber utama pendapatan bagi masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM saat ini mencapai 65 juta, populasinya mencapai 99,99% dari total pelaku usaha di Indonesia, menyerap 97% total tenaga kerja, berkontribusi sebesar 61% terhadap PDB Nasional dan 15,65% terhadap pendapatan ekspor nasional (kemenkopukm.go.id, 26 Oktober 2022) .

UMKM juga dapat membantu mengurangi ketergantungan pada sektor riil yang terdampak resesi ekonomi dengan meningkatkan produksi dan distribusi barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat.

Dengan demikian, UMKM dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjaga stabilitas ekonomi Indonesia di tengah resesi.Selain itu, UMKM juga dapat membantu meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia di tengah persaingan global dengan meningkatkan inovasi dan kreativitas dalam produksi barang dan jasa. Ini akan membantu meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia di tengah resesi ekonomi.

Dalam menghadapi resesi ekonomi, pemerintah Indonesia memberikan dukungan kepada UMKM dengan cara menyediakan fasilitas pendanaan dan pelatihan bagi para pengusaha UMKM agar dapat terus tumbuh dan berkembang di tengah resesi ekonomi.

Pada APBN 2023, pemerintah telah menetapkan anggaran subsidi sebesar 86,5 T (subsidi non energi) yang akan diarahkan untuk menjaga stabilitas harga, menjaga daya beli dan mendukung UMKM.

Dukungan pemerintah kepada UMKM dapat berupa berbagai hal, tergantung pada kebutuhan dan situasi UMKM tersebut. Beberapa contoh bantuan yang dapat diberikan oleh pemerintah kepada UMKM adalah bantuan keuangan, seperti pemberian pinjaman (KUR atau Kredit Usaha Rakyat), subsidi bunga, atau insentif pajak.

BACA JUGA  Gandeng Smesco Indonesia, Bupati Solok Buka Pelatihan UMKM Solok Bangkit

Lalu ada dukungan fasilitas akses ke pasar, seperti pemberian akses ke informasi tentang peluang bisnis, pameran produk, atau bantuan untuk memasuki pasar internasional.

Ada juga dukungan perlindungan terhadap dampak negatif dari resesi ekonomi, seperti pemberian bantuan sementara kepada UMKM yang mengalami penurunan permintaan atau mengalami kerugian akibat reses, dukungan berupa perlindungan terhadap pesaing besar, seperti pemberian insentif kepada UMKM yang menggunakan produk lokal atau mempekerjakan tenaga kerja lokal, serta dukungan berupa perlakuan pajak yang lebih ramah, seperti penurunan tingkat pajak atau pemberian insentif pajak untuk UMKM.

Selain bantuan ada juga program-program seperti Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), digitalisasi pemasaran UMKM, penguatan wirausaha alumni program kartu prakerja melalui pembiayaan KUR, dan termasuk pula strategi jangka panjang menaikkan kelas UMKM melalui UU Cipta Kerja.

Namun, perlu diingat bahwa bantuan dan program yang diberikan oleh pemerintah harus disesuaikan dengan kebutuhan dan situasi UMKM tersebut agar dapat memberikan dampak yang positif bagi pertumbuhan UMKM.

Baca juga: Untuk Kemajuan UMKM, Tanah Datar Butuh Keberadaan BPOM

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -