Sijunjung, SuhaNews – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022, Kejaksaan Negeri Sijunjung berikan penghargaan kepada empat nagari di Ranah Lansek Manih, Jumat (9/12).
Empat nagari yang menerima penghargaan yakni Nagari Koto Tuo Kecamatan IV Nagari, Nagari Kumanis Kecamatan Sumpur Kudus, Nagari Lalan Kecamatan Lubuk Tarok dan Nagari Kandang Baru Kecamatan Sijunjung.
Baca juga: Kejaksaan Negeri Sijunjung Gelar Forum Konsultasi Publik
Keempat nagari terbaik ini diberikan sertifikat dan piagam penghargaan oleh Kajari Adi Nuryadin Sucipto, SH, MH didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus, Fengki Andrias, SH. MH dan Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Sijunjung, Rahmat Ronaldi, S. STP, M. Si.
“Penghargaan itu diberikan setelah dilakukan penilaian terhadap 60 nagari dan satu desa oleh Kejaksaan Negeri Sijunjung bersama Inspektorat Daerah terkait pelayanan publik, transparansi, dan anti korupsi di setiap nagari,” ujar Kapala Kejaksaan Negeri Sijunjung, Adi Nuryadin Sucipto.
Penilaian dan pemberian penghargaan ini. jelas Adi Nuryadin Sucipto, dilakukan dalam rangka menyambut Hari Antikorupsi Sedunia tahun 2022 dan juga salah inovasi bagi Kejaksaan Sijunjung pada tahun ini.
Dari puluhan nagari yang dinilai, jelas Adi Nuryadin Sucipto, pelayanan publik Nagari Koto Tuo sangat baik, karena sudah digitalisasi mulai dari PTSP dan juga Absensinya. Kemudian, kebersihan lingkungan kantor sangat terjaga.
Kajari berharap walinagari dan kepala desa agar manjadikan Nagari Koto Tuo sebagai motivasi untuk melakukan terobosan agar pelayanan publik menjadi baik.
“Apabila pelayanan publik sudah baik, tentu transparansi dan anti korupsi telah diterapkan dalam pengelola keuangan daerah. Baik itu dana desa maupun yang bersumber dari APBN dan APBD,” jelasnya.
Kejaksaan Negeri Sijunjung siap mendukung dan mengawal pengelolaan keuangan daerah, kata Kajari. “Untuk itu, kepada walinagari maupun kepala desa mari saling berpacu untuk melakukan suatu terobosan transparansi pelayanan publik dan anti korupsi kedepannya,” tukas Adi. (Dicko/Wewe)
Baca juga: Wali Kota Solok dan Kepala Kejaksaan Negeri Tandatangani Kesepakatan Bersama



Facebook Comments