spot_img

Irfan Junaidi; Tertib Administrasi Awal Terwujudnya WBBM di Kemenag

Halaban, SuhaNews, Kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenag Limapuluh Kota, Irfan Junaidi memimpin Tim Supervisi PNBP/NR ke KUA Lasahan. Ia menyebut tertib administrasi merupakan awal terwujudnya wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di jajaran kementerian Agama.

Irfan dan tim yang datang ke KUA Lareh Sago Halaban, Jumat (16/7) dalam rangka memeriksa administrasi dan pelayanan KUA, diantaranya administrasi pelayanan berupa berkas pencatatan nikah.

“Supervisi yang dilakukan oleh tim dari Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota bukan suatu yang perlu di khawatirkan. Selama kelengkapan data dan admninstrasi lengkap, kita akan enjoy saja menghadapi itu semua,” jelas Irfan.

Dijelaskan Irfan, dalam azas ZI WBK WBBM sebagaimana yang digariskan oleh Menpan RB, tertib administrasi merupakan salah satu upaya mencegah korupsi, karena semua yang dikerjakan tercatat dan yang dicatat menjadi bukti birokrasi pelayanan.

“Saat sekarang kita tidak bisa berbicara tanpa bukti fisik. Dokumen dan data akan dapat menangkal serangan dari pihak manapun atas ketidak senangan dari suatu tindakan dan keputusan. Seperti beberapa kasus yang sering terjadi pada wali nikah di beberapa tempat. Adanya sanggahan dari pihak lain atas keabsahan dan kepatutan wali nikah kepada pengantin yang telah sah menikah. Dengan adanya data dan dokumen pada KUA, kita tidak perlu susah-susah menjelaskan. Cukup data yang berbicara,” tegas Irfan.

“Karena itu saya menghimbau kepada seluruh satker yang berada di bawah Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota, untuk melengkapi data dan dokumen dengan baik. Kelengkapan data yang akurat akan menjadi kekuatan hukum terhadap berbagai persoalan. Dengan kata lain tertiblah dalam beradministrasi,”

Terakahir Irfan berpesan untuk selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. KUA diharapkan untuk berkomitmen meningkatkan pelayanan dalam setiap kondisi, karena sejatinya kita adalah pelayan masyarakat.

BACA JUGA  Hj. Delmaria; Kalau Ada Pelayanan Haji Kurang Memuaskan Laporkan pada Komisi VIII DPR RI

“Teruslah melayani dengan mengamalkan lima nilai budaya kerja Kementerian Agama, Satu lagi yang penting dalam pelayanan saat pandemi adalah penetrapan protokol kesehatan baik bagi pegawai KUA dan masyarakat yang datang berurusan” ujar Irfan memberi semangat.

Jonefendi, Kepala KUA Kecamatan Lareh Sago Halaban menyambut baik supervisi yang dilakukan oleh Tim dari Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota.

“Kita bersyukur dengan adanya supervisi satker ini. Sebagai Aparatur Sipil Negara yang harus bekerja sesuai dengan aturan pemerintah, tentu kita berharap adanya penilaian kinerja kita dari atasan,” ungkap Jonefendi.

Ia menambahkan, penilaian dari Tim Supervisi tentu akan menemukan plus minusnya. Penilaian yang bagus tentu akan ditingkatkan di masa yang akan datang. Dan penilaian yang kurang akan diperbaiki dan dilengkapi untuk ke depan. “Arahan dari Kasubbag tadi tentunya akan kami tindak lanjuti dengan segera,” pungkas Jonefendi.

Menghimpun informasi dari Lerni Yusrison, Penghulu KUA Kecamatan Lareh Sago Halaban, rata-rata peristiwa nikah di kecamatan tersebut berkisar antara 25 hingga 30 peristiwa per bulan. Peristiwa nikah umumnya meningkat setelah hari raya, baik Hari Raya Idul Fitri ,maupun Hari Raya Idul Adha. Peningkatan itu bisa dua kali lipat dari hari biasa.

reporter : Nina editor : Moentjak

Berita Terkait :

Facebook Comments