Aie Dingin, SuhaNews – Bupati Solok Epyardi Asda bersama rombongan yang tergabung dalam Solok Super Team (SST) mengecek langsung lokasi tambang galian C yang berdampak pada kerusakan akses jalan nasional di Nagari Aie Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Senin (22/4/2024).
Bupati Epyardi Asda menemukan adanya aliran air dari area tambang yang tidak tertata sehingga merembes ke jalan nasional. Selain itu juga ditemukan adanya tambang rakyat.
“Jalan ini jalan nasional memang tanggung jawabnya pusat, Pemkab Solok tidak punya kewenangan memperbaikinya. Namun, saya mesti mementingkan masyarakat banyak,” ujar Epyardi Asda.
“Sesuai dengan rekomendasi kementerian terkait, tambang ini untuk sementara kami minta ditutup sampai kami undang semua pihak untuk duduk bersama,” ujarnya.
Bupati mengakui jika diperlukan kehati-hatian dalam menyelesaikan masalah tersebut, seperti mengambil rambut dalam tepung, rambut tidak putus tetapi tepung tidak berserakan.
Di Minangkabau, jelas Epyardi Asda, ada istilah maambiak rambuik dalam tapuang, rambuik ndak putuih tapuang ndak taserak. Kami ingin masalah ini diselesaikan dengan duduk bersama.
Dalam waktu dekat, kami akan undang pelaku usaha (tambang) dan warga, dinas provinsi, termasuk gubernur, lalu balai jalan mewakili kementerian PUPR.
“Semua ada solusinya kalau kita duduk bersama. Kami akan surati semua dengan tembusan ke menteri terkait,” tuturnya.
Saya tahu, papar Epyardi Asda, warga saya di tambang rakyat itu hanya bekerja mencari hidup, bukan untuk mencari kaya. Kami juga wajib melindungi warga kami yang mencari makan. Dan tentunya jalan nasional juga tidak rusak.
Mohon Maaf
Epyardi Asda meminta maaf kepada masyarakat yang jalannya terganggu. Meski ia atau Pemerintah Kabupaten Solok tidak memiliki kewenangan dalam memperbaiki jalan nasional ini. Ia berharap agar masalah jalan di nagari yang berada di kabupaten yang ia pimpin itu bisa selesai.
“Selaku kepala daerah, Saya minta maaf kepada masyarakat, baik dari Solok Selatan, Provinsi Jambi dan lainnya. Yakinlah semua pasti ada solusinya,” kata Epyardi.
Selain itu, ia memahami pada saat ini masuk dalam tahun politik (Pilkada), sehingga yang berkaitan dengan kabupaten yang ia pimpin menjadi sorotan.
“Saya juga paham, ini tahun politik. Semua bisa dibesar-besarkan dan bahkan sudah diarahkan kalau semua ini salah saya. Bahkan jalan nasional ini juga salah saya. Tapi yakinlah semua ada aturannya, jalan provinsi yang tanggungjawab itu provinsi, begitu juga kabupaten yang berwenang ya tentu kabupaten,” ucap Epyardi.
Izin Tambang
Dijelaskannya, terkait dengan izin rekomendasi lingkungan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Solok kepada salah satu perusahaan tambang, ternyata tercatat izin rekomendasi tersebut dikeluarkan pada 2019.
“Setelah 2019, sesuai aturan perundang-undangan, kewenangan perizinan tambang beralih semua ke provinsi dan kementerian terkait (pusat),” jelas Epyardi Asda.
Setelah dicek, jelas Epyardi Asda, ternyata ada perusahaan yang rekomendasi lingkungannya dikeluarkan pada 2019. Dapat saya pastikan, pada saat saya menjabat, tidak satu pun saya mengeluarkan izin tambang.
“Dua perusahaan lainnya, justru tidak ada rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Solok, tetapi sudah langsung keluar izinnya dari Pemprov Sumbar,” jelas Epyardi Asda.
Disampaikannya, dalam aturannya kabupaten dan kota hanya bersifat rekomendasi tetapi keputusannya ada pada provinsi.
Kalau kita bicara kesalahan siapa? tak akan pernah selesai. Saya sudah berkomunikasi dengan kepala BPJN Sumbar, beliau mengatakan sehubungan dengan terganggunya jalan nasional ini. Pak menteri sudah tahu. Dan Dirjen sudah kirim surat ke BPJN termasuk ke provinsi.
“Meskipun Pemkab Solok belum terima surat itu, kami tetap ingin ini semua diselesaikan dengan baik,” jelas Epyardi Asda.
Dalam pantauan di lokasi, sepanjang jalan nasional tersebut banyak yang terban dan longsor. Bahkan tidak hanya di lokasi tambang.
Hal ini terlihat tidak adanya drainase sepanjang jalan nasional, sehingga menyebabkan air meluap ke jalan, dan berdampak pada rusaknya jalan. Dengan tidak adanya drainase menyebabkan pembangunan jalan nasional tersebut terkendala. Jika tetap dibangun akan kembali rusak.
Sesuai dengan rilis PUPR 2, 24 Januari 2020 SP.BIRKOM/I/2020/042 di dalam musim penghujan, dengan intensitas curah hujan ekstrim dewasa ini potensi jalan berlubang meningkat mengingat sifat air sebagai pelarut, salah satunya melarutkan material penyusun jalan seperti aspal, kerikil, dan agregat.
Perbaikan
Pihak BPJN Sumbar diwakili Novandro dan Siska mengatakan, pihaknya saat ini masih fokus dalam pembenahan jalan nasional tersebut agar tidak terputus. Bahkan jika ada longsor tetap akan ditangani. Namun, untuk penanganan lebih lanjut ia menunggu arahan pimpinannya.
“Yang jelas, sesuai dengan surat Dirjen, kami akan melakukan perbaikan setelah adanya penataan kembali untuk tambang yang ada. Setelah ini terlaksana kami akan melakukan proses perbaikan,” ujar Novandro. Wewe
Facebook Comments