Arosuka, SuhaNews – Kabupaten Solok digegerkan dengan kabar penangkapan oknum anggota DPRD yang ditangkap polisi karena kedapatan memiliki narkotika jenis Sabu.
Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo SIKÂ melalui Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Illahi,SH membenarkan informasi ini. Disebutkan, oknum berinisial LE ini dibekuk petugas di jalan raya Pasa Usang Nagari Cupak kecamatan Gunung Talang, Selasa (10/1) dini hari.
Diterangkan Kasat, Tim Spider yang mendapatkan informasi adanya transaksi narkotika langsung bergerak dan membuntuti mobil yang dikendarai pelaku.
Saat didihentikan dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening, kemudian barang bukti lainnya berupa satu unit smartphone merek iPhone warna hitam dan satu unit mobil merk Honda Civic warna abu – abu.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Solok di Lubuk Selasih untuk pengusutan lebih lanjut. Sisca
Berita Terkait :
- Polres Solok Tangkap Pemuda 32 Tahun di Subarang Koto Baru karena Miliki Sabu
- Miliki Ganja, 4 Orang Diamankan Polres Solok di Sirukam
- Lagi Polres Solok Tangkap Pelaku Narkoba di Koto Baru, 1 Lainnya Melarikan Diri
- 2 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Solok di Saok Laweh
geger gegerÂ
Facebook Comments