Kabupaten Solok dan Kabupaten Kampar, Riau Jalin Kerjasama

Arosuka, SuhaNews – DKUKMPP Kabupaten Solok, Sumatera Barat dan DKUKMPP Kabupaten Kampar, Provinsi Riau lakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Pelayanan pada Sektor Perdagangan dan Usaha Mikro Kecil, Jumat, 3 Mei 2024 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok.

Acara ini dihadiri  oleh Bupati Solok diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Deni Prihatni, ST.MT., Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan & Pembangunan, Eva Nasri, SH, MM, Kepala DKUKMPP Kabupaten Kampar, Drs. H. Dendi Zulhairi, M.Si, Kepala DKUKMPP Kabupaten Solok, Ahpi Gusta Tusri, SSTP, M.Si.

Baca juga: Kunjungi 50 Kota, Satgas Pangan Kabupaten Solok Jajaki Kerjasama Pangan

Kepala Dinas DKUKMPP Kabupaten Kampar Drs.H. Dendi Zulhairi, M.Si mengapresiasi kesediaan penandatangan perjanjian kerja sama antara Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perendustrian Perdagangan Kabupaten Solok dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kampar.

“Bagi kami, inflasi mendapatkan perhatian yang serius karena tingkat inflasinya sangat tinggi,” ujar Dendi Zulhairi.

Kabupaten Kampar, jelas Dendi Zulhairi, merupakan salah satu Kabupaten/Kota di Provinsi Riau yang terpilih untuk dihitung tingkat inflasinya.

“Berdasarkan rilis BPS 1 Mei 2024 untuk kondisi April untuk tingkat inflasinya masih tinggi,tetapi perkembangan tiap bulannya mengalami penurunan yang drastis sebesar 0,03 %,” tambah Dendi Zulhairi.

Penanganan yang kami dilakukan, jelasnya, seperti  melakukan operasi pasar yang bekerja sama dengan Bulog dan beberapa distributor.

“Melalui kerja sama ini, mudah-mudahan Kabupaten Kampar dan Kabupaten Solok bisa mendapatkan akses untuk bisa melakukan terobosan-terobosan terhadap inflasi dan harga bahan pokok melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Dendi Zulhairi.

Bupati Solok Diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Deni Prihatni, menyambut baik kerjasama antara DKUKMPP Kabupaten Solok dengan DKUKMPP Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

BACA JUGA  Bupati Solok Jajaki Kerjasama dengan Provinsi Jambi

“Yang tidak boleh dilupakan dalam penandatanganan kerja sama ini adalah cara pelaksanaan untuk penanganan objek yang ditentukan,” ujar Deni Prihatni.

Adapun Objek Perjanjian Kerjasama diantaranya Pengembangan akses promosi dan pemasaran bagi Produk Usaha Mikro Kecil, Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia dan Pendukung teknologi serta produksi usaha mikro Kecil.

“Semoga melalui kerja sama ini, kedua daerah bisa saling memenuhi kebutuhan masing-masing, karena kedua daerah memiliki perbedaan dan potensi untuk bisa saling melengkapi,” tandas Deni Prihatni. Wewe

Baca juga: Kemenag Padang Panjang Lanjutkan Kerjasama dengn Rutan Kelas 2B

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -