Arosuka, SuhaNews – Pemerintah Kabupaten Solok mengikuti Entery Meeting Audit Interim BPK RI Perwakilan Prov. Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022, Rabu, 08 Februari 2023 di Aula Solok Nan Indah, Arosuka.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si., Asisten I Drs. Syahrial, MM., Asisten II Deni Prihatni, ST, MT.,Asisten III Editiawarman, S.Sos, M.Si.
Baca juga: Komite IV DPD RI Dorong BPK RI Lakukan Upaya Preventif Cegah Kerugian Negara
Kemudian Kepala Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Prov. Sumatera Barat Anjar, Ketua Tim Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Prov. Sumatera Barat Fahri Saputra, Inspektur Daerah Fidriati Ananda, Kepala BKD Indra Gusnadi, Kepala OPD, Kepala Bagian Setda Kabupaten Solok Camat Se-Kabupaten Solok dan Jajaran Tim Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Prov. Sumatera Barat.
Sebelumnya, Bupati Solok telah menyambut Tim Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Prov. Sumatera Barat di ruang kerjanya. Pada pertemuan Bupati Solok berpesan agar selalu menjaga kelancaran komunikasi.
“Beritahukanlah apa saja hal yang harus dibenahi Pemerintah Kabupaten Solok sehingga bisa memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat,” harap Bupati Epyardi Asda.
Sekretaris Daerah Medison mengatakan bahwa BPK akan melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan di Pemkab Solok selama beberapa hari. Apapun dokumen yang diminta oleh pihak BPK diharapkan direspon secara cepat dan dikelola oleh pejabat yang menguasai bidang tersebut.
Pengendali Teknis BPK RI Anjar mengatakan bahwa hasil evaluasi tahun kemarin masih ada permasalahan yang cukup kompleks, untuk itu diharapkan pada tahun ini agar dapat dibenahi.
“Kita berharap bantuan dan kerjasama untuk beberapa hari ke depan, semoga dengan kelancaran komunikasi bisa memberikan hasil yang terbaik,” ujar Anjar.
Sementara Ketua Tim Pemeriksaan BPK RI Fahri Saputra mengatakan bahwa untuk mendapatkan Opini yang terbaik itu bergantung dari usaha Bapak/Ibu semua. BPK hanya bertugas sebagai tim pemeriksa, karena itu diharapkan usaha dan kerjasama kita semua.
“Dalam pemeriksaan, BPK berharap agar dikelola langsung oleh pihak yang bersangkutan serta menguasai dan memahami bidang yang dilakukan pemeriksaan.
BPK akan melaksanakan pemeriksaan selama kurang lebih 24 hari ke depan. BPK turut mengapresiasi capaian tindak lanjut rekomendasi BPK telah mencapai tingkat 80% dimana pada tahun sebelumnya masih berkisar di angka 73%. (Wewe)
Facebook Comments