spot_img

Kakan Kemenag Bukittinggi Berikan Materi pada Kegiatan PDWK

Bukittinggi, SuhaNews – Kakan Kemenag Kota Bukittinggi, H. Eri Iswandi memberikan materi tentang Nilai-Nilai Dasar Kementerian Agama pada Pelatihan Di Wilayah Kerja (PDWK) Guru Pendidikan Agama Islam SLTP, Kamis (09/03) di MAN 2 Bukittinggi.

Kegiatan yang diadakan Balai Diklat Keagamaan Padang ini diikuti 30 Orang Guru PAI SLTP Kota Bukittinggi.

Kakan Kemenag menyampaikan bahwa ada dua hukum dasar yang mengatur nilai-nilai dasar SDM Kemenag, yaitu UU No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PMA No.12 Tahun 2019 tentang empat tipe ASN, yaitu Kode etik dan perilaku pegawai ASN Kementerian Agama.

“Kementerian Agama menetapkan 5 Nilai Dasar ASN Kementerian Agama dengan tujuan mewujudkan lembaga profesional dan andal dalam melaksanakan pembangunan di bidang agama dan pendidikan,” ujar H. Eri Iswandi.

Nilai Dasar ASN Kemenag tersebut, jelas H. Eri Iswandi, yakni Keimanan dan Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Integritas, Profesionalitas, Tanggung jawab dan keteladanan.

“Aparatur Sipil Negara berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, armonis, loyal, Adaptif dan Kolaboratif (BerAKHLAK),” tambah H. Eri Iswandi. (Syafrial)

Baca juga: Diklat fotografi dan videografi, BDK Padang Hadirkan Dosen ISI

Facebook Comments

BACA JUGA  Viral Permen Yupi Haram, Kepala BPJPH : Sertifikasi Halalnya Sedang Diproses