spot_img

Kakan Kemenag Kab. Solok Himbau Laksanakan Salat Gerhana Tetap Patuhi Prokes

Koto Baru, SuhaNews. Kepala Kantor Kemenag Kab. Solok H. Alizar, M.Ag mengimbau masyarakat untuk menggelar salat gerhana bulan yang terjadi Rabu (26/5) ini.

“Mari kita gelar salat gerhana bulan atau salat Khusuf sebagai bukti ketaqwaan kita akan kebesaran Allah sang pencipta, namun tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar Kakan Kemenag Kab. Solok H. Alizar.

Ditambahkannya, pelaksanaan dapat dilaksanakan di masjid atau musala maupun dirumah saja dengan keluarga. Namun yang terpenting tetap mematuhi protokol kesehatan selain memenuhi rukun dan syarat salat Khusuf ini.

BACA JUGA  Kunjungi Bengkulu, Bimas Islam Kemenag Bukittinggi Studi Komperatif

H. Alizar menjelaskan, berdasarkan data astronomi yang disampaikan oleh para ahli, bahwa gerhana bulan akan terjadi pada hari Rabu, 26 Mei 2021. Diperkirakan mulai pukul 15.47 WIB, puncaknya pada pukul 18.18 WIB dan berakhir pada pukul 20.49.

“Saat itu kita sudah dibolehkan melaksanakan salat Khusuf ini,” terang H. Alizar.

Disampaikan oleh mantan Kakankemenang kota Padang Panjang ini, salah satu dalil dari pelaksanaan salat Khusuf ini adalah QS Fushilat [41]: 37, yang artinya ““Sebagian tanda-tanda kebesaran-Nya ialah malam, siang, matahari, dan bulan. Jangan kalian bersujud pada matahari dan jangan (pula) pada bulan, tetapi bersujudlah kalian kepada Allah yang menciptakan semua itu, jika kamu hanya menyembah-Nya,”

BACA JUGA  Susi Terharu, Kakanwil Kemenag Gunting Pita Benah Rumah Bina Penghuninya di Pasar Baru Bayang

Menutup himbauannya, H. Alizar menyebut, bahwa salat Khusuf sedikit berbeda dari salat sunat lainnya. Adapaun tata cara salatnya adalah, memastikan terjadinya gerhana bulan atau matahari terlebih dahulu. Shalat gerhana dilakukan saat gerhana sedang terjadi.

Kemudian, Sebelum shalat, jamaah dapat diingatkan dengan ungkapan,”As-Shalâtu jâmi’ah.” Sedangkan niatnya, melakukan shalat gerhana matahari (kusufus syams) atau gerhana bulan (khusuful qamar), menjadi imam atau ma’mum.

BACA JUGA  Hasil Seleksi CPPPK, Di Kemenag Pasaman 92 Peserta Lulus

Untuk rakaatnya, dilakukan sebanyak dua rakaat. Setiap rakaat terdiri dari dua kali ruku’ dan dua kali sujud. Setelah ruku’ pertama dari setiap rakaat membaca Al-Fatihah dan surat kembali.

“Pada rakaat pertama, bacaan surat pertama lebih panjang daripada surat kedua. Demikian pula pada rakaat kedua, bacaan surat pertama lebih panjang daripada surat kedua. Setelah shalat disunahkan untuk berkhotbah,” pungkas H. Alizar. Moentjak

Berita Terkait :

Facebook Comments