SuhaNews. Kebakaran yang terjadi di Pasar Tradisonal Koto Agung Blok B Sitiung 1 Nagari Sungai Duo Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya pada hari Selasa malam (29/06). Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, 6 petak ruko hangus terbakar.
Dilansir oleh BeritaMinang.com, diduga kebakaran akibar korsleting liatrik pada bangunan yang didirikan sekitr tahun 1980an tersebut.
Menurut salah seorang warga bernama Eli umur 39 tahun, di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) mengatakan, tadi kami melihat asap yang sangat tebal dari salah satu bangunan tersebut. Kemudian kami berteriak mintak tolong “Ada kebakaran”.Sambil memanggil pemilik ruko tersebut,untuk keluar ada dari bangunan tersebut,
“Kami bersama warga yang lain membantu untuk mengeluarkan barang barang yang dapat kita selamatkan, melihat api yang sangat besar dengan begitu cepatnya,kami berupaya untuk memadamkan api bersama petugas pemadam kebakaran kabupaten Dharmasraya. Untung saja semua pemilik ruko tersebut dapat di selamatkan,hanya saja sebagian barang tidak dapat di selamatkan,” ucapnya
Kemudian bersama anggota Damkar Kabupaten Dharmasraya turun ke lokasi dan melakukan pemadaman terhadap ruko yang terbakar di Pasar Tradisonal Koto Agung Blok B Sitiung 1, Nagari Sungai Duo. Dalam peristiwa ini 3 unit Mobil Damkar dikerahkan ke Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) ini.
“Untung saja hujan jadi kebakaran tidak menjalar kebangunan lain, sampai saat ini pemadaman dan pendingan terhadap puing puing terus di lakukan, dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa, untuk kerugian di taksir ratusan juta rupiah,sedangkan untuk penyebab kebakaraan diduga akibat konselitik listrik,” ucap Kabid Trantibum dan Damkar Satpol PP Damkar Kabupaten Dharmasraya Yunisman (Eko|Moentjak)
Berita Terkait :
- Kebakaran Landa Kamang Magek, Agam, Rumah dan Penghuninya Menjadi Korban
- Kebakaran di Tanjung Alam Tanah Datar Hanguskan Bangunan 2 Lantai



Facebook Comments