Solok, SuhaNews. Dalam melakukan pengembangan kasus pencurian dengan pemberatan di Halaban jorong Subarang nagari Koto Baru, Polsek Kubung bersama Polres Arosuka berhasil mengungkap kasus Narkoba.
Kapolsek Kubung, AKP Afdimon kepada Suhanews menyebutkan, bahwa terungkapnya kasus narkoba ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan petugas terhadap barang bukti pencurian. Yakni petugas menggeledah badan dan kendaraan pelaku, yakni sebuah mobil pickup warna putih dengan nomor Polisi F 8017 GU.
“Saat itu petugas mendapati satu paket Narkotika jenis Shabu seberat 0,06 gr yang dibungkus dengan plastik klem bening di Dasboard sebelah kiri, barang bukti di sita dan dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut,” terang Afdimon.
Selain petugas saat penggeledahan juga disaksikan oleh saksi. Pelaku adalah AP ( 22 th) adalah seorang laki laki warga Jorong Gando Nagari Gaung Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.
Afdimon menyebut kini Polisi tengah mendalami kedua kasus ini, khusus untuk tersangka AP ia diperiksa atas dua kasus, pencurian dan kepemilikan narkotika.
reporter : Oca | Dedi editor : Moentjak
Berita Terkait :
- Polsek Kubung Tangkap 3 Pelaku Pencurian di Subarang Koto Baru
- Polsek Kubung Tangkap 3 Pelaku Pencurian di SMK ABW Salayo
- 2 Warga Koto Baru Pelaku Narkoba Dibekuk di Kota Solok
- Satresnarkoba Polres Solok Kota Tangkap 2 Pelaku di VI Suku
- Pengedar Togel Ditangkap Satreskrim Polres Solok
loading...
Facebook Comments