Lubuk Basung, SuhaNews – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam menggelar rapat percepatan Penilaian Mandiri Zona Integritas (PMZI), Senin (28/04/2025).
Langkah ini bertujuan untuk mengefektifkan kinerja dan mengoptimalkan koordinasi antar seksi demi pelayanan yang lebih prima.
Bertempat di aula kantor, agenda utama rapat adalah pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) PMZI Kantor Kemenag Kab. Agam Tahun 2025. Kasubag TU Kemenag Agam, Pebri Doni, M.A., dalam arahannya menegaskan urgensi pembentukan Pokja ini.
“Pembentukan Pokja ini Krusial untuk mendongkrak kinerja dan mutu pelayanan di lingkungan Kemenag Agam,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi solid antar anggota Pokja demi tercapainya target yang telah ditetapkan.
Rapat ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di lingkungan Kemenag Agam, termasuk Kasi Penmad, Pengawas Madrasah, dan Penyelenggara. Pembentukan Pokja ini diharapkan menjadi peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kemenag Kabupaten Agam.
Sebagai informasi, Penilaian Mandiri Zona Integritas (PMZI) adalah mekanisme evaluasi internal yang dilakukan oleh instansi pemerintah untuk mengukur tingkat implementasi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Tujuan utama PMZI adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memberantas praktik korupsi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
Dengan terbentuknya Pokja PMPZI ini, Kantor Kemenag Kab. Agam diharapkan dapat Lebih Efektif dalam menginternalisasikan prinsip-prinsip Zona Integritas dan meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat. Publik menaruh harapan besar agar langkah PROGRESIF ini menjadikan Kemenag Kab. Agam sebagai TELADAN bagi instansi lain dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. Edie | Rahmat
Baca Juga :
Facebook Comments