Bukittinggi, SuhaNews. Kemenag Bukittinggi gandeng ninik mamak melalui LKAM dan Ulama melalui MUI dalam Deseminasi KMA 660 tahun 2021 untuk edukasi jama’ah tunda agar selalu optimis , jaga kesehatan tingkatkan imun serta perdalam ilmu manasik haji, sebagai upaya mempersiapkan jamaah haji mandiri pasca pembatalan keberangkatan.
Kegiatan tersebut dalam rangka menyamakan persepsi (Saciok Bak Ayam Sadanciang Bak Basi) antara Ulama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat yang dalam bahasan minang disebut Tigo Tunggku Sajarangan untuk beri kenyaman dan kedamaian pada jamaah dalam upaya wujudkan jamaah mandiri sehingga memperoleh haji yang mabrur.
Diseminasi yang digelar hari ini lebih banyak menampung usul saran dalam mempersiapkan jama’ah haji untuk pemberangkatan tahun 2022. Hal ini disampaikan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Tri Andriani Djusair pada kegiatan Deseminasi Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2021 M yang diadakan Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi Kamis (30/09)di Aula Universitas Fort De Kock Kota Bukittinggi.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber anggota DPRD Provinsi Sumatera, H. Maigus Nasir dengan materi KMA 660 tahun 2021 Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi dengan materi Kebijakan dan persiapan dinkes terkait kesehatan jamaah haji dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat H. Hidayat DS, materi Kebijakan dan persiapan kemenag pemberangkatan haji tahun 2021. Yang diikuti 100 orang peserta utusan bagian Kesra Pemko, Dinas Kesehatan, LKAAM, MUI, Lurah, Kepala Madrasah, Pimpinan Pondok Pesantren, Pengawas, Dewan Masjid, Ketua Regu, Ketua Rombongan, Tokoh Masyarakat dan Penyuluh Agama Islam Kota Bukittinggi.
Membuka kegiatan tersebut Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat diwakili Kakan Kemenag Kota Bukittinggi H. Kasmir menyebutkan
menjaga jiwa (hifzh an-nafs) merupakan salah satu dasar pertimbangan pemerintah dalam menetapkan Pembatalan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442H/2021M.
“Pasca pembatalan pemberangkatan Ibadah Haji Tahun 2021 banyak didengar dan dibaca kesimpang siuran informasi yang berkembang di berbagai media, terutama media sosial terkait pro dan kontra terhadap keputusan pemerintah yang membuat ketidak nyamanan dan kegelisan sebagian Jamaah Haji dan Masyarakat,” jelasnya.
Selanjutnya H. Kasmir mengatakan pasca keluarnya putusan pemerintah tersebut, Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah terus melaksanakan Deseminasi Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2021 M kepada masyarakat untuk menangkal dan menanggapi berbagai informasi yang bersifat hoaks. Diantaranya gonjang-ganjing yang terdengar pasca keluarnya putusan pemerintah yaitu tentang kemanaan dana haji, pemerintah Indonesia punya hutang penyelenggaraan haji , belum optimalnya usaha pemerintah Indonesi , kurangnya komunikasi pemeritah Indonesia dengan pemeritah Arab Saudi dan lain-lain sebagainya.
“Kami sangat berterima kasih kepada peserta yang berasal dari berbagai unsur bisa hadir dalam kegiatan ini. Kegiatan ini tidak hanya sebatas menyampaikan regulasi saja, namun juga meluruskan pemahaman masyarakat agar tidak terpengaruh informasi yang sifatnya hoax serta sama-sama bisa memberikan penjelasan kepada Jamaah Haji dan masyarakat Kota Bukittinggi berkenaan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021, jamaah mengetahui dan memahami status dan haknya sebagai jamaah tunda sekaligus mengetahui kebijakan, persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2022,” katanya lagi. Yal|Moentjak
Berita Terkait :
- Pasca KMA 660, Kemenag Kota Bukittinggi Rencanakan Program Motivasi Jamaah Haji
- Kemenag Bukittinggi Terus Sosialisasikan KMA 660/2021
- Hikmah di Balik Pembatalan Haji, Akmal-Ermanis: Panen Berlipat Ganda, Ilmu Bertambah
- Curahan Hati Jamaah Haji Bukittinggi Terkait Penundaan Keberangkatan
- Sosialisasikan KMA 660/2021, Kemenag Kab. Solok Gandeng KBIH
- Sedih, Jemaah Haji Pasaman Yakini Kebijakan Terbaik
- Pemerintah Saudi, 60 Ribu Kuota Haji, Hanya untuk Domestik dan Ekspatriat
- Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji 2021, Ditunggangi Isu Hoax.
- Masih Pandemi, Pemerintah Tidak Memberangkatkan Jemaah Haji 1442 H
Facebook Comments