Kepada Pejabat Kemenag 50 Kota, Irwan Minta Sesuaikan Tupoksi dan Regulasi

Lima Puluh Kota, SuhaNews — Usai menjadi Inspektur Upacara Penghormatan Bendera dan Doa di Lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Lima Puluh Kota, Kepala Kantor, H. Irwan langsung menggelar rapat bersama seluruh pejabat yang terdiri dari Kepala Seksi, Kepala KUA, Penghulu, dan Penyuluh, Kamis (17/11)

Dalam rapat yang digelar di Aula VIP tersebut, kepala kantor yang didampingi Kasubbag TU, Irfan Junaidi, dan para Kepala Seksi, menekankan untuk menyesuaikan tupoksi dengan regulasi yang ada. Di samping itu kepala kantor mengajak untuk terus membangun kebersamaan.

“Sebagai ASN yang diamanahi juga sebagai pejabat fungsional, Kepala KUA, Penghulu, dan Penyuluh memiliki tupoksi tersendiri. Tupoksi yang dilaksanakan harus disesuaikan dengan regulasi yang ada. Hal ini agar tidak terjadinya kesalahan, sehingga tupoksi kita sendiri tidak terlaksana, dan malah mengerjakan pekerjaan orang lain,” ungkap kepala kantor.

“Membangun kebersamaan sangat penting dalam dunia kerja. Tidak ada satupun manusia yang bisa bekerja sendiri. Sebagai makhluk sosial, tentunya kita akan bersentuhan dengan orang lain. Di sinilah sebuah kebersamaan harus di bangun, agar apa yang menjadi tujuan kita bekerja dapat terwujud dengan baik,” lanjut kepala kantor.

Bekerja secara profesional juga menjadi point penting yang disampaikan oleh kepala kantor pada rapat tersebut. Kepala kantor berharap apa yang telah diperbuat sebagai abdi negara, sejatinya hal tersebut juga salah satu bentuk pengabdian kepada agama.

Pada kesempatan itu, kepala kantor mengajak seluruh yang hadir untuk membersamai rangkaian kegiatan peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Tahun 2023 yang akan dilaksanakan sebentar lagi. Rangkaian kegiatan peringatan HAB Tahun 2023 di Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota berupa pertandingan olahraga, perlombaan menyanyi, Gerak Jalan Santai, lomba video, lomba senam, serta kegiatan lainnya. (Nina) pejabat

BACA JUGA  Gelar Sosialisasi dan Singkronisasi Kegiatan, LKAAM Diminta Ikuti Perkembangan

Berita Terkait :

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -