spot_img

Kepala BKPSDM: Tidak Masuk 10 Hari, Gaji Dihentikan

Arosuka, SuhaNews – Kepala BKPSDM, Afrialdi memimpin Apel Pagi di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok, Senin, 27 Februari 2023 di halaman Kantor Bupati Solok di Arosuka.

Apel ini juga dihadiri oleh Sekda Medison, Asisten III Editiawarman, Staf Ahli Bidang  Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan  Eva Nasri, Kepala OPD, ASN dan THL.

Baca juga: BKPSDM Kabupaten Solok Gelar Sosialisasi Kode Etik ASN

Kepala BKPSDM menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pegawai yang hadir apel pagi yang memenuhi kewajibannya.

“Dalam setiap laporan, agar dilaporkan pegawai yang hadir dan tidak hadir, yang DL (Dinas Luar) nanti akan ditindaklanjuti,” jelas Afrialdi.

BKPSDM, jelas Afrialdi,  sudah memproses hukuman disiplin bagi PNS yang melanggar aturan atau tidak disiplin. Tidak hadir 1 sampai 2 hari harus dilakukan pembinaan, 10 hari tidak hadir akan dihentikan pembayaran gajinya.

“Kepala OPD agar menindak pegawai yang tidak disiplin di lingkungan masing-masing,” ujar Afrialdi.

Tidak ada alasan untuk tidak masuk. Seluruh Kepala OPD agar memberikan tugas pokok kerja sesuai keahlian yang dimiliki masing-masing pegawai.

“Semua kegiatan agar  segera dituntaskan, sehingga pada Agustus, seluruh pekerjaan telah selesai, dan kegiatan yang lain-lain bisa menyesuaikan,” tambah Afrialdi. (Wewe)

Baca juga: Apel Pagi Kemenag Bukittinggi Sampaikan Isi Rakernas 2023

Facebook Comments

BACA JUGA  Sambut Natal dan Tahun Baru 2023, Gubernur Sumbar Pimpin Apel

Google News