Arosuka,SuhaNews – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Solok Elafki, S.Pd, MM dipercaya oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan sebagai narasumber dalam Rakor Sosialisasi dan Simulasi Pengisian Data Aplikasi Sistim Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (SIM LINMAS) menghadapi Pemilu 2024.
Rakor digelar selama 3 (tiga) hari 9-11 Juni 2022 di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta. dan dihadiri oleh seluruh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja se-Indonesia.
Baca juga: Narasumber ISPE 2022, Fadly Amran Paparkan Papa Bangkid’21 untuk UMKM
“Pemerintah Kabupaten Solok dinilai sukses dalam menguatkan keberadaan Linmas melalui aplikasi SIM LINMAS pada tingkat Kecamatan dan Nagari.
“Kabupaten Solok dipercaya oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan sebagai narasumber dalam Rakor Sosialisasi dan Simulasi Pengisian Data Aplikasi SIM LINMAS dalam persiapan menghadapi Pemilu 2024. Ini sebuah penghargaan yang sangat luar biasa sekali,” ungkap Elafki.
Kepercayaan ini, jelas Elafki, tidak terlepas dari kepedulian Pemerintah Kabupaten Solok dalam menjalankan Permendagri Nomor 26 tahun 2022, tentang penyelenggaran ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat. Kabupaten Solok dinilai Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, satu-satunya kabupaten yang telah menguatkan keberadaan Linmas dan Satgas Linmas dengan Surat Keputusan (SK) kepala daerah.
“Materi yang disampaikan pada rakor yakni bagaimana persiapan Kabupataen Solok dalam mengorganisir anggota Satlinmas di Desa/Nagari, Satlinmas Kecamatan dan Satlinmas Kabupaten,” ujar Elafki.
Sesuai dengan ketentuan pasal 1 ayat 2 Permendagri No 10 tahun 2009, yang intinya mengamanatkan Satlinmas untuk melaksanakan penanganan ketenteraman ketertiban dan keamanan dalam pemilihan umum.
“Pemerintah Kabupaten Solok melalui Satpol PP dan Damkar telah mengembangkan penggunaan Aplikasi SIM Linmas di 14 Kecamatan di Kabupaten Solok,” jelas Elafki.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya peningkatan pemberdayaan Satlinmas di Nagari dengan memberikan penyuluhan tentang peranan dan fungsi Satlinmas.
Melalui Bidang Linmas Sat-Pol PP turun langsung ke Kecamatan-kecamatan untuk melakukan sosialisasi dalam penggunaan Aplikasi SIM Linmas pada Playstore atau google play sebagai media pelaporan kegiatan Satlinmas, yang juga dihadiri Linmas Nagari-nagari di masing-masing Kecamatan setempat.
“Aplikasi yang digunakan sebagai kanal laporan sangat baik dan efektif jika dijalankan oleh masing-masing Kecamatan,” tambah Elafki.
Hal ini akan mempermudah masyarakat dalam melaporkan permasalahan yang terjadi di lingkungannya dan dapat diketahui secara langsung oleh pihak kecamatan begitu juga dengan Sat Pol-PP.
Pada tingkat nagari, SatPol-PP melalui personilnya turun langsung untuk mempraktekkan pada tingkat nagari sehingga dalam pelaksanaannya bisa berjalan secara maksimal.
“Linmas merupakan pelayanan dasar dan perlu dikelola dengan manajemen yang baik, terlebih saat ini di era serba Informasi dan Teknologi (IT), di mana semua sektor kehidupan masyarakat dipengaruhi oleh transformasi digital,” jelas Elafki.
Saat ini, tambah Elafki, layanan publik juga sudah harus memanfaatkan IT agar bisa sejalan dengan perkembangan teknologi. (Wewe)
Baca juga: Pedagang Kali Lima di Jalan Khatib Sulaiman Ditertibkan Satpol PP Kota Padang
Facebook Comments