Sangir Jujuan, SuhaNews – Ketua FKUB dan Kakan Kemenag Solok Selatan memberikan pembinaan tentang Moderasi Beragama di Kantor Urusan Agama (KUA) Sangir Jujuan, Kamis, 7 Maret 2024.
“Sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri (PBM) no 8 dan 9, Pemerintah berkewajiban menjaga kerukunan umat beragama, Pemberdayaan forum kerukunan umat beragama, Pendirian rumah ibadah” ujar Ketua FKUB Kab. Solok Selatan Yusriadi.
Baca juga: FGD FKUB Kota Padang Panjang, Menyemai Kerukunan di Bumi Serambi Mekah
Yusriadi menyampaikan bahwa kegiatan ini juga dalam rangka mempererat hubungan silaturrahmi agar terawat kerukunan umat beragama di Kabupaten Solok Selatan dan umat Islam tenang dalam menjalankan ibadah Ramadhan 1445 H.
Kegiatannini dihadiri oleh kepala KUA Sangir Batanghari, Sangir Jujuan, dan Sangir Balai Janggo , dan seluruh ASN dan non ASN dari ketiga KUA tersebut.
Sementara PLH Kakan Kemenag H. Syaiful Anwar berharap dalam menghadapi bulan Suci Ramadhan agar para penyuluh dalam memberikan ceramah harus bisa menyejukkan umat.
“Untuk meningkatkan kegairahan umat dalam beribadah di bulan Suci Ramadhan agar membuat program bersama, seperti praktek ibadah penyelenggaraan jenazah tahfidz dan lain-lain,” harap Syaiful Anwar.
Syaiful Anwar juga berhsarap agar samakan suara dalam melaksanakan 1 Ramadhan dan pelaksanakan hari raya Idul Fitri.
“Kalau ada perbedaan dalam pelaksanaan ibadah Ramadhan, jadilah penyuluh sebagai penyejuk. Pandai-pandailah memberikan pengertian kepada masyarakat,” tambah Syaiful Anwar.
Ceramah di bulan Ramadhan1445 H ini, jelas Syaiful Anwar, diharapkan berkaitan dengan moderasi beragama, akidah dan ukhuwah. NR
Baca juga: FKUB Sosialisasikan Regulasi Pemerintah dan Moderasi Beragama Kepada Remaja Lintas Agama
Facebook Comments