spot_img

Komisi IX DPR dan BBPOM Sosialisasikan Obat dan Makanan

SuhaNews– Komisi IX DPR RI bekerja sama dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Padang laksanakan sosialisasi obat dan makanan di Auditorium Hotel Aulia, Selasa (23/8).

Kegiatan bertajuk Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) ini, dibuka Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si.

Sonny menyambut baik kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bagaimana cara memilih dan menggunakan obat dan makanan yang aman, bermutu serta bermanfaat.

“Sosialisasi ini sangat penting karena bisa membuka pikiran masyarakat tentang bahayanya mengonsumsi makanan maupun produk yang belum ada izin resmi dari BPOM,” sebutnya.

Sonny juga mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Anggota Komisi IX DPR RI, Drs. H. Syuir Syam, M.Kes, M.M.R bersama mitra kerja Balai Besar (BB) POM Padang yang telah memilih Kota Padang Panjang sebagai tempat sosialisasi.

“Semoga pengetahuan yang diterima para peserta dapat bermanfaat. Terima kasih dan kami mendukung penuh semua kegiatan yang dilakukan Bapak Suir Syam untuk peningkatan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat khususnya di Kota Padang Panjang,” ucap Sonny.

Sementara itu, Syuir Syam mengungkapkan, sosialisasi ini dilaksanakan mengingat peredaran dan penjualan obat, obat tradisional, kosmetik dan makanan tanpa label BPOM marak diperjualbelikan di pasaran. Ini berpotensi dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat sebagai pengguna atau pemakai.

“Untuk mencegah hal tersebut, maka kami menggandeng BB POM Padang untuk melakukan sosialisasi,” ungkap mantan wali Kota Padang Panjang dua periode ini.

Kegiatan yang diikuti kurang lebih 150 peserta yang terdiri dari berbagai kalangan masyarakat tersebut, juga dihadiri Kepala BPOM Padang, Drs. Abdul Rahim, Apt, M.Si, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang, dr. Faizah dan pejabat terkait. Rel

BACA JUGA  Pemkab. Solok dan Ombudsman Gelar Sosialisasi Standar Pelayanan Publik

Baca juga:

komisi komisi komisi komisi 

Facebook Comments