spot_img

SK Perpanjangan Periode Kepengurusan Diterima KONI Sumbar

SuhaNews – KONI Pusat mengeluarkan SK perpanjangan kepengurusan KONI Sumbar hingga enam bulan usai PON XX 2021 Papua.
Sejumlah aturan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi olahraga mengalami perubahan setelah ditetapkan melalui Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) KONI pusat yang digelar secara virtual pada Senin (7/12) lalu.
Perubahan aturan tersebut salah satunya yakni soal perpanjangan SK masa kepengurusan KONI daerah yang bersamaan dengan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON).
Menurut Ketua KONI Sumbar Syaiful, perpanjangan SK kepengurusan baik untuk KONI daerah, PP maupun PB cabang olahraga (cabor) telah ditetapkan melalui Musornaslub KONI pusat.
“Sudah ada kebijakan dari KONI pusat terkait SK perpanjangan masa kepengurusan itu,” terang Syaiful.

Dijelaskan Syaiful, apabila masa kepengurusan KONI provinsi/daerah atau pengurus pusat (PP) dan pengurus besar (PB) cabang olahraga berakhir bersamaan PON, maka masa kepengurusannya diperpanjang hingga 6 bulan setelah PON.

“Sebelumnya 3 bulan setelah PON tapi kemudian tadi diputuskan bisa diperpanjang hingga 6 bulan setelah PON,” jelasnya.

Lebih lanjut, Syaiful menyampaikan bahwa keputusan untuk memperpanjang masa kepengurusan organisasi olahraga karena dampak penundaan PON itu, dimaksudkan agar kepengurusan yang masa baktinya akan habis bisa menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dengan baik.

“LPJ PON itu kan jelas akan rumit, makanya diberikan waktu panjang. Perpanjangan yakni 3 bulan setelah PON untuk penyusunan LPJ, sedangkan 3 bulan setelahnya mempersiapkan Musorda atau Musorprov,” lanjutnya.(MR)

BAca Juga :

Facebook Comments

BACA JUGA  Musda PKS Kabupaten Solok, Nazar Bakri Gantikan Nosa Ekananda