Koto Baru, SuhaNews – KPU Kabupaten Solok menggelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Bupati dan Wakil Bupati Solok pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, Sabtu, 16 November 2024 di SDN 22 Koto Baru.
Simulasi ini dihadiri oleh Pjs Bupati Solok, Dr. Drs. Akbar Ali, AP, M.Si., Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar, Forkopimda, Kaban Kesbangpol Donly Wance Lubis, Pj.Wali Nagari Koto Baru Miharta Maria, PPS se-Kecamatan Kubung dan PPK Divisi Teknis se-Kabupaten Solok.
Baca juga: Samakan Persepsi Pendistribusian Logistik Pilkada, Bawaslu Padang Panjang Gelar Rakor
Ketua KPU, Hasbullah Alqomar mengatakan bahwa pada Pilkada Tahun 2024 ini terdapat 909 TPS. Sebanyak 908 adalah TPS reguler dan satu TPS Khusus di Lapas Alahan Panjang.
“Jumlah pemilih tetap di Kabupaten Solok adalah 290.111 pemilih,” ujar Hasbullah Alqomar. Simulasi ini adalah gambaran awal untuk mengetahui proses pelaksanaan pemungutan, penghitungan suara di TPS mulai dari persiapan, pelaksanaan, dan pasca pelaksanaan pilkada.
“Usai simulasi ini, sudah didapatkan gambaran awal tentang proses pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, Bupati dan Wakil Bupati Solok pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024,” tambah Hasbullah Alqomar.
KPU bersama PPK dan PPS, jelas Hasbullah Alqomar, sudah melaksanakan mitigasi potensi kerawanan ataupun pelanggaran. Para petugas PPK dan PPS yang sengaja dihadirkan pada simulasi ini, untuk memperhatikan lokasi atau titik mana saja yang menjadi titik rawan di dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada hari Rabu 27 November 2024 mendatang.
Pjs Bupati Solok, Dr. Drs. Akbar Ali, AP, M.Si., memberikan himbauan seluruh ASN dan THL untuk netral, baik itu Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, maupun Nagari.
“Hidupkanlah kondisi Kabupaten Solok yang netral. Berikan kesempatan bagi masyarakat untuk memilih sesuai dengan pilihannya masing-masing,” ujar Akbar Ali.
“KPU dan Bawaslu mari sama-sama kita ciptakan suasana damai pada Pilkada ini. TNI dan Polri agar memberikan dukungan kepada seluruh peserta pesta demokrasi ini,” harak Akbar Ali.
Ini menjadi momentum terakhir saya selaku Pjs Bupati Solok, karena pada 24 November nanti masa jabatan saya sebagai Pjs Bupati Solok sudah berakhir. Wewe
Baca juga: KPU Sumbar Sosialisasikan Regulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada



Facebook Comments