Solok, SuhaNews – Ketua KPU Kabupate Solok, Hasbullah Alqomar memimpin Rapat Koordinasi persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu DPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024, Sabtu, 6 Juli 2024 di De’relazion Cafe, Kota Solok.
Rakor ini di hadiri oleh Ketua Bawaslu Titony Tanjung beserta jajaran, Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Komisioner KPU, Ketua LKAAM dan Bundo Kanduang, Pimpinan Partai Politik, Pimpinan Ormas dan Calon Anggota DPD RI Provinsi Sumatera Barat.
Baca juga: KPU Menggelar Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati Solok
Ketua KPU Hasbullah Alqomar mengatakan bahwa PSU pemilihan umum anggota DPD RI asal Sumatera Barat akan dilaksanakan pada 13 Juli 2024.
“KPU sedang menjalankan persiapan untuk pelaksanaan PSU tersebut dan untuk itu kita mengharapkan bantuan dan dukungan dari seluruh stakeholder terkait demi suksesnya pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang ini,” ujar Hasbullah Alqomar.
Pemerintah Daerah, Kecamatan maupun Nagari, tambah Hasbullah Alqomar, diharapkan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait PSU.
“Seluruh Organisasi Masyarakat (ormas) agar dapat membantu penyebarluasan informasi pemilihan suara ulang kepada masyarakat,” tambah Hasbullah Alqomar.
Ketua Bawaslu Titony Tanjung juga menghimbau seluruh stakeholder dan ASN agar senantiasa menjaga netralitas dalam proses pelaksanaan tahapan PSU ini.
“Dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Solok terutama Pol PP dalam rangka penertiban APK yang tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan, karena KPU cuma diperbolehkan untuk melaksanakan sosialisasi terkait PSU dan tidak dibenarkan untuk pelaksanaan kampanye,” jelas Titony Tanjung.
Apabila nantinya ditemukan Alat Peraga Kampanye (APK) di tempat atau lokasi umum, tambah Titony Tanjung, maka Bawaslu akan melakukan penertiban. Wewe
Baca juga: Komite I DPD RI Beri Catatan Penting Atas Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024
Facebook Comments