Sijunjung, SuhaNews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung menggelar kegiatan rapat koordinasi (Rakor) persiapan verifikasi faktual kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Sijunjung, Rabu s/d kamis (12 s/d 13 Oktober 2022) di di Rocky Hotel Padang.
“Rakor ini adalah untuk membahas persiapan tahapan verifikasi faktual,” ujar Ketua KPU Sijunjung Lindo Karsyah.
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Solok Gelar Rakor Penyelesaian Proses Pemilu
Rakor imi dihadiri oleh Komisioner dan Sekretaris KPU Sijunjung, Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyeleseian Sengeketa Bawaslu Sijunjung Juni Wandri, Kanit Politik Sat Intelkam Polres Sijunjung Bripka May Doni Eka Putra, SH, Pasi Ops.
Selain itu juga hadir Kodim 0310/SS Kapten. Inf Ferizon Hendri, Kasi Datun Kejari Sijunjung Rullif Yuganitra, Kakan Kesbangpol Sijunjung Adie warman, Kabid PIAK Disdukcapil Kab. Sijunjung Hendri Hernaidi, Kabid Pemerintahan dan Nagari DPMN Kab. Sijunjung Hendra Syafriono Putra.
Dinas Kominfo Sijunjung, Rima Eka Putri, Camat se-Kabupaten Sijunjung, Pimpinan partai politik non parlemen tingkat Kabupaten Sijunjung, Perwakilan Forwana kabupaten Sijunjung dan Kasubbag dan Staff di lingkungan Sekretariat KPU Sijunjung
Selain itu, jelas Lindo, juga untuk persiapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh KPU ini dalam rangka menyampaikan informasi kepada partai politik yang sudah mendaftar,”tambahnya.
“Verifikasi faktual dilakukan untuk membuktikan terkait kepengurusan parpol atau keanggotaan, Domisili kantor tetap parpol dan keterkaitan perempuan paling sedikit 30 persen”
Dikatakan Lindo, Rakor ini juga untuk mempersiapkan segala sesuatunya untuk persiapan pelaksanaan tahapan verifikasi faktual menjelang penyelenggaraan pemilu tahun 2024 mendatang.
Ia berharap instansi terkait yang ikut kegiatan ini agar dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait akan dilaksanakannya verifikasi faktual oleh KPU Sijunjung.
Masing-masing parpol dapat memahami aturan dan regulasi yang berkaitan dengan verifikasi faktual sehingga nantinya tidak mungkin partai politik itu sendiri,” harap Lindo Karsah. (Nov/Wewe)
Baca juga: KPU Sijunjung Gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih



Facebook Comments