Dharmasraya, suhaNews – Polisi berhasil mencokok empat pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya Doni, pemuda, Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar,Kabupaten Dharmasraya, pada Ahad (21/6/2020).
“Polisi akan terus melakukan penyilidikan secara marathon dan berkemungkinan akan bertambah pelakunya,” ujar Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, melalui Kasat Reskrim Polres AKP Suyanto Selasa (22/6/2020), sebagaimana dilansir dari Spiritsumbar.com.
Peristiwa tewasnya Dani Kumara atau Dani (23), jelas Suyanto, menjadi korban penganiyaaan secara bersama sama, yang mengakibatkan kematian terjadi pada Minggu (21/6/2020).
Adanya laporan Masyarakat, Nomor. 60/K/VI/2020 tanggal 21 Juni 2020, Polres Dharmasraya melakukan penyeilidikan hingga pemeriksaan hingga saat ini.
“Sudah 4 orang ditetapkan sebagai pelaku dalam peristiwa tersebut,” jelas AKP Suyanto.
Inisial keempat pelaku adalah AML umur 62 tahun, AW umur 38 tahun, RDI umur 19 tahun dan MWA umur 33 tahun. Semuanya dari daerah Jorong Koto Ranah, Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto besar, Kabupaten Dharmasraya.
“Kita mengamankan berapa barang bukti,diantara satu helai baju batik warna putih merah milik korban, satu helai celana jeans warna dongker milik korban, satu helai celana dalam warna unggu, satu unit sepeda motor revo warna hitam,” ujarnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Dharmasraya.
Editor: Wewe Sumber: Spiritsumbar.com
Baca Juga:


 
                                    
Facebook Comments