SuhaNews. Kawasang Seribu Rumah Gadang (SRG) di nagari Koto Baru Muara Labuh Kab. Solok Selatan (Solsel) makin Tacelak dengan hidupnya lampu hias. Lampu hias ini merupakan bagian dari revitalisasi yang didanai oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU&PR) senilai 70 milira rupiah.
Pemasangan lampu hias ini sendiri merupakan bagian dari kegiatan dilakukan pada revitalisasi yang dicanangkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo pada puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2018 silam.
Lampu hias dipasang guna mempercantik dan menambah daya tarik kawasan yang dinobatkan sebagai kampung adat terpopuler pada ajang Anugerah Pesona Indonesia tersebut.
Di kawasan SRG yang terletak di Nagari Koto Baru, Kec. Sungai Pagu, Kab. Solok Selatan Sumbar ini terdapat keunikan yang tidak dimiliki daerah lain di Indonesia, dimana dalam satu kawasan tersebut terdapat hingga 130-an rumah adat Minangkabau dengan ciri khas atap gonjongnya.
Kawasan SRG dengan luas 26,3 hektare memiliki aset budaya luar biasa, terdiri dari ratusan benda cagar budaya yakni Rumah Gadang, Masjid, Surau dan Makam posisinya berkelompok dimana sebagian di antaranya sudah berumur ratusan tahun.
Revitalisasi Kawasan SRG ini dimulai dari proses Identifikasi dan Inventarisasi Kerusakan Rumah Gadang hingga proses Perencanaan Rumah Gadang melibatkan tim dari Pusat Dokumentasi Arsitektur (PDA), Johny Wongso, dan Tim dari Universitas Bung Hatta yang merupakan Arsitek Rumah Gadang, sedangkan untuk Perencanaan Penataan Kawasan melibatkan Yori Antar, IAI, dengan kontraktor pelaksana PT. Wisana Matra Karya dan konsultan perencana PT. Jakarta Konsultindo
Revitalisasi Kawasan SRG ini meliputi pemugaran rumah gadang, pembangunan menara songket (menara pandang setingi 32 M), bangunan pusat informasi dan kios souvenir, panggung dan ruang terbuka hijau serta pekerjaan mechanical, electrical, and plumbing (MEP) kawasan.
Lokasi Kawasan Saribu Rumah Gadang berjarak 147 km dari pusat Kota Padang dengan waktu tempuh sekitar 3,5-4 jam menggunakan kendaraan roda empat. Rel | Lim
Baca juga :
Facebook Comments