Solok Selatan, SuhaNews – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Solok Selatan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (16/11). Penetapan Ranperda APBD tahun 2021
“Penetapan APBD 2021 ini merupakan yang tercepat di Sumatera Barat,” ujar Pjs Bupati Solsel, Jasman Rizal.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Solok Selatan, Zigo Rolanda, dihadiri Pjs Bupati, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Forkopimda, Pj Sekda, Kepala OPD serta para undangan lainnya.
Penatapan Ranperda APBD Solok Selatan tahun 2021 ini, jelas Jasman Rizal, merupakan yang tercepat di sumbar, bersamaan dengan Kabupaten Solok yang hanya beda hitungan jam dalam waktu penetapan.
“Pengesahan Ranperda APBD ini bisa lebih cepat, namun karena Kabupaten Solok Selatan dipimpin oleh penjabat sementara bupati, maka harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Kemendagri untuk menandatangani APBD,” terang Jasman Rizal.
Jasman Rizal mengapresiasi kerja keras legislatif dan eksekutif dalam menuntaskan penetapan APBD Kabupaten Solok Selatan tahun 2021.
“Terima kasih kepada TAPD, Setwan legilatif dan banggar yang tanpa mengenal lelah membahas Ranperda APBD ini. Hal ini juga tidak terlepas dari dukungan seluruh anggota DPRD,” ujar Jasman Rizal.
Dengan disahkannya APBD Tahun 2021 ini, jelas Jasman, terlihat adnaya kerjasama yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif dalam membangun Kabupaten Solok Selatan yang baik.
“Jadi hari ini tergambarlah pada masyarakat bahwa ternyata antara eksekutif dan legislatif di Solok Selatan, seayun selangkah, seiring sejalan dan saciok bak ayam sadanciang bak basi,” ungkap Jasman didampingi Pj. Sekda Fidel Efendi.
Sementara itu, Kepala BPKD Solok Selatan Irwanesa mengatakan bahwa APBD 2021 Solok Selatan yang disahkan tersebut berjumlah sebesar Rp. 842.446.700.075.
Jumlah tersebut turun sebesar Rp 110,1 Miliar dari APBD 2020 sebesar Rp 952,5 Miliar. Penurunan disebabkan akibat kondisi perekonomian 2021 yang diperkirakan masih terdampak pandemi Covid-19.
Penurunan ekonomi menyebabkan nilai pendapatan transfer dari pemerintah pusat menjadi berkurang ke daerah-daerah, termasuk Solok Selatan. (Wewe)
Baca juga:



Facebook Comments