Lantik dan Serahkan SK PPPK, Bupati Agam Berikan Reward Pada 2 Orang ASN

Lubuk Basung, SuhaNews – Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM serahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sekaligus melantik dan mengambil sumpah 597 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru di lingkungan Pemkab Agam, di GOR Rang Agam, Lubuk Basung, Selasa, (11/9).

Penyerahan SK dilaksanakan secara simbolis kepada 579 PPPK yang dirinci PPPK Fungsional Tenaga Guru 565 orang dan PPPK Fungsional Teknis 32 orang.

Dalam sambutannya, Bupati Agam Dr H Andri Warman MM mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang baru dilantik.

Menurutnya, profesi guru merupakan pekerjaan yang sangat mulia, karena dari guru lahir tokoh-tokoh bangsa.

“Jadilah guru yang dicintai dan dirindukan oleh anak didik serta menjadi teladan dalam kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Bupati

Ia berharap, pengangkatan ini bisa menjadi momentum untuk menjadi pribadi yang lebih baik, lebih bersyukur dan lebih bertanggung jawab.

Bupati Agam, Andri Warman juga memberikan reward kepada PPPK usia tertua dan termuda .

Satu orang PPPK termuda dan 1 orang PPPK tertua yang dipilihnya, untuk yang termuda kelahiran 2001, dan yang tertua kelahiran 1968.

Untuk PPPK termuda Aulia Delvira, sedangkan untuk PPPK yang tertua adalah Mardanis.

Reward yang diberikan adalah, untuk yang termuda diberikan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, sedangkan untuk yang tertua diberangkatkan umroh. AMC/Tori 

Baca Juga :

BACA JUGA  Sahur Bersama Warga, Bupati Agam Minta Anak Putus Sekolah Kembali ke Bangku Pendidikan

 

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -