SuhaNews. Setelah mengeluarkan larangan mudik pada lebaran 2021 ini, pemerintah juga melakukan penutupan pelabuhan Merak untuk penyeberangan Merak.
Dilansir oleh Detik.com, larangan bagi penumpang / orang di pelabuhan Merak berlakuĀ 6-17 Mei 2021. Pelabuhan hanya melayani penyeberangan barang, khususnya untuk pasokan pangan.
“Kita melakukanĀ check point dan pos-pos penyekatan seperti tahun kemarin. Kemudian ASDP ada kebijakan tanggal 6-17 Mei tidak melayani (penyeberangan) penumpang, hanya barang sama untuk sembako,” kata Dirlantas Polda Banten Kombes Rudy Purnomo di Serang, Banten
Purnomo menyebutkan, penutupan layanan penyeberangan orang dilakukan untuk mendukung larangan mudik yang sudah dikeluarkan pemerintah pusat. Kesepakatan ini dilakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Polda Banten, Dinas Perhubungan, BPTD Banten, ASDP Merak, dan pengelola Tol Tangerang-Merak pada hari ini.

Selain menutup layanan penyeberangan orang di Pelabuhan Merak, berikut titik-titik check pointĀ lokasi penyekatan pemudik baik di tol Tangerang-Merak dan jalur arteri di Provinsi Banten:
1.Ā Check pointĀ penyekatan di Tol Cikupa danĀ exitĀ tol Merak
2. Kota Cilegon di pintu masuk Pelabuhan Merak dan Cikuasa Bawah
3. Kota Serang di Simpang Pusri atau Arimbi bawah menuju pintu tol Serang Timur
4. Kabupaten Serang di Cikande
5. Kabupaten Tangerang di depan gerbang Citra Raya
6. Pandeglang di pertigaan Mengger
7. Kabupaten Lebak di Jasinga dan Cilograng untuk perbatasan dengan Jawa Barat
8. Pelabuhan Bojonegara, Serang
Berita Terkait :
Facebook Comments