Lewat MCS SIKAT, BPJS Kesehatan Hadirkan Kemudahan Layanan

SuhaNews – BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat, termasuk dalam memberikan informasi terbaru dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satunya, dengan melaksanakan pelayanan melalui Mobile Customer Service (MCS) yang bertemakan Sehari Lebih Dekat (SIKAT) dengan masyarakat Nagari Lubuk Tarok Kabupaten Sijunjung.

MCS merupakan layanan administrasi melalui mobil operasional yang dilengkapi dengan infrastruktur pendukung operasional dengan memberikan pelayanan berupa pendaftaran peserta baru JKN, perubahan dan pengecekan data kepesertaan, dan pemberian informasi kemudahan akses Program JKN serta penanganan pengaduan dari peserta JKN.

Kemudahan MCS ini sudah dirasakan oleh Suratmi yang melakukan pendaftaran baru menjadi peserta JKN pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Ia mengatakan, masyarakat Nagari Lubuk Tarok sangat terbantu dengan hadirnya layanan MCS BPJS Kesehatan yang hadir secara langsung ke tempatnya. Suratmi juga mengungkapkan, dirinya sudah dari lama ingin menjadi bagian dari peserta Program JKN. Akan tetapi akses yang jauh serta kurangnya pemahaman dengan layanan digital menjadikannya belum terdaftar sebagai peserta JKN.

“Ini yang kami tunggu-tunggu oleh masyarakat. Kita tahu akses yang jauh dari Kantor BPJS Kesehatan menjadikan kami selalu berharap adanya kemudahan. Sementara untuk layanan digital pun sarana kami tidak memadai. Makanya saya ucapkan terima kasih sekali kepada BPJS Kesehatan yang telah datang dan hadir memberikan layanan kepada masyarakat Nagari Lubuk Tarok Kabupaten Sijunjung,” ungkap Suratmi.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok Neri Eka Putri menyebutkan, melalui fokus utama transformasi mutu layanan, BPJS Kesehatan terus memberikan pelayanan prima kepada peserta JKN maupun kepada masyarakat yang belum terdaftar pada Program JKN. Neri mengatakan, layanan MCS di seluruh wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Solok terus hadir sebanyak satu kali dalam seminggu. BPJS Kesehatan Cabang Solok sendiri menaungi enam kabupaten dan kota yang meliputi Kota Solok, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kota Sawahlunto, Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Dharmasraya.

BACA JUGA  Keren, Aplikasi Geothermal Bikinan Mahasiswa Indonesia Ungguli Kampus Global

“Layanan MCS kami hadirkan secara masif kepada masyarakat per satu kali dalam sepekan, yang mana akan berkoordinasi dengan pihak Walinagari, Puskesmas atau Kecamatan setempat sehingga masyarakat dapat menikmati kemudahan layanan MCS SIKAT ini,” kata Neri.

Neri menjelaskan bahwa melalui MCS SIKAT ini, masyarakat akan mendapatkan informasi-informasi terbaru dari penyelenggaraan Program JKN. Diantaranya pemberian informasi kemudahan akses layanan administrasi, informasi dan pengaduan melalui Aplikasi Mobile JKN.

“Melaui Aplikasi Mobile JKN, peserta yang terdaftar Program JKN dapat melakukan pengecekan info keaktifan peserta, penambahan atau perubahan data peserta, info iuran, pendaftaran Auto Debit pembayaran iuran, serta melakukan pendaftaran Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) bagi peserta PBPU/mandiri yang mengalami tunggakan iur lebih dari tiga bulan sampai dengan 24 bulan,” jelas Neri.

Ia menambahkan, pada Aplikasi Mobile JKN juga dapat menikmati fitur Pendaftaran Antrean Online bagi peserta yang ingin berobat pada fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Serta peserta JKN dapat melakukan Skrining Riwayat Kesehata sebagai langkah awal mendeteksi dini risiko penyakit sekaligus pengingat agar masyarakat menjaga pola hidup sehat. Selain lewat Aplikasi Mobile JKN, masyarakat dapat menikmati kemudahan layanan melalui Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa) dengan menghubungi nomor 08118165165.

“BPJS Kesehatan terus memberikan kemudahan kepada peserta JKN, Jadi, masyarakat yang ingin mendaftar atau mendapatkan informasi tentang Program JKN, cukup tanpa harus ke luar rumah sudah bisa mendapatkan pelayanan dari BPJS Kesehatan, atau kami melalui MCS akan datang mengunjungi langsung ke daerahnya masing-masing,” tutup Neri.(IH/as)

Berita Terkait :

BACA JUGA  Bupati Padang Pariaman Tandatangani Nota Kesepakatan dengan BPJS Kesehatan

sikat sikat sikat sikat sikat 

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -