Batusangkar, SuhaNews. Dalam musyawarah PGRI kabupaten Tanah Datar, Jumat (10/6) di Sekretariat PGRI Kabupaten Tanah Datar Jalan MT Haryono Batusangkar, Asbar.D, S.Pd terpilih Menjadi Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH).
Musyawarah pemilihan pengurus LKBH yang mengantar Asbar sebagai Ketua ini dipimpin langsung oleh Ketua PGRI Kabupaten Tanah Datar Drs. Edial Yuspita, MM di dampingi Sekretaris PGRI Azri Yanto, S.Ag dan dihadiri oleh pengurus lainnya.
Dalam sambutannya Edial Yuspita menyampaikan bahwa LKBH berfungsi untuk memberikan bantuan konsultasi hukum bagi Anggota PGRI.
“Sebagai organisasi profesi PGRI wajib memberikan rasa nyaman bagi anggotanya dari segala sisi, termasuk masalah hukum yang mungkin saja timbul dalam tugas para anggota,” sebut Edial.
Ditambahkanya, untuk itulah diperlukan adanya lembaga konsultasi bantuan hukum ini yang bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap guru dalam pelaksanaan tugas,meliputi profesi,perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.
Edial mengatakan, nantinya LKBH PGRI ini akan memberikan bantuan dan pendampingan bagi profesi kepada Guru, Dosen, dan Tenaga Kependidikan di kabupaten Tanah Datar.
Menutup sambutanya, Edial berharap dengan adanya LKBH ini menambah rasa nyaman bagi anggota PGRI dalam bertugas, serta mempersempit ruang gerak bagi upaya intimidasi dan kesewenangan terhadap profesi pendidik.
Berikut Susunan Kepengurusan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Kabupaten Tanah Datar Priode 2021-2026 Terpilih sebagai Penanggung Jawab Ketua PGRI Drs Edial Yuspita, MM dan Wakil Penanggung Jawab Sekretaris PGRI Azri Yanto, S.Ag.
Untuk Ketua dipercayakan pada Asbar, D. S.Pd dengan Wakil Ketua: Defison, S.Pd bersama Sekrtaris : Andra Mairoza, S,Pd yang didampingi Wakil Sekretaris: Alkhiyarmis, S.Pd serta Bendahara: Alfi Hidayati, M.Pd.
Kepengurusan ini juga dilengkapi oleh Divisi antara lain, Divisi Perlindungan Profesi, Denovia Rossiyenti, SH. Divisi Perlindungan Hukum, Bendrizal, S.Pd.I. Divisi Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Jumharman. Divisi Perlindungan Hak Karya Intelektual
Syamsuardi, S.Pd dan Divisi Advokasi, Inhendri Abas, S,Pd.MM.
reporter :Â Andra editor :Â Moentjak
Berita Terkait :
- Peduli Covid-19, MKKS SMP Tanah Datar Bantu Petugas dan Warga Terdampak
- Gelar Kemah Bhakti Siswa, SMPN 5 Batusangkar Bantu Masjid
Facebook Comments