Masa Tanggap Darurat Banjir Bandang Arosuka Diperpanjang

Arosuka, SuhaNews | Bupati Solok Jon Firman Pandu menetapkan perpanjangan masa tanggap darurat bencana banjir bandang selama satu minggu ke depan, 06 – 12 Oktober 2026.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat evaluasi dan penetapan status tanggap darurat yang digelar di Posko Utama Penanggulangan Bencana Banjir Bandang Arosuka, Sabtu (3/10/2026).

Baca juga: Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Kejati Sumbar Bantu Korban Banjir Bandang Arosuka

‎Bupati Solok Jon Firman Pandu didampingi Wakil Bupati Solok H. Candra Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, Pj. Sekretaris Daerah Masheri Yanda Boy, serta dihadiri Forkopimda, BNPB, BMKG dan kepala OPD terkait menyampaikan masa perpanjangan tanggap darurat tersebut.

‎Bupati menyampaikan perkembangan penanganan bencana yang terjadi pada 21 September 2026. Hingga saat ini pembersihan material bencana di kawasan perkantoran dan wilayah terdampak lainnya terus dilakukan.

‎Bupati Solok menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama menangani dampak bencana. Dukungan datang dari berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, BNPB, BPBD, TNI, Polri, balai, DPRD, relawan, hingga berbagai pihak lainnya.

Dukungan dari berbagai pihak dalam penanganan bencana ini sangat luar biasa. Kebersamaan dan kerja bersama menjadi kekuatan kita dalam menghadapi kondisi ini,” ujar Bupati.

‎‎Bupati juga menekankan pentingnya informasi cuaca sebagai salah satu dasar dalam menentukan langkah penanganan dan mitigasi. Pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi berdasarkan perkembangan cuaca serta masukan dari BMKG dan para ahli.

‎‎Sementara itu, dalam paparan BMKG disampaikan bahwa peningkatan curah hujan perlu menjadi perhatian memasuki periode musim hujan. Pemerintah daerah diimbau terus memantau perkembangan cuaca dan menyesuaikan langkah kesiapsiagaan berdasarkan informasi terbaru.

‎Pendamping BNPB juga menyampaikan bahwa penanganan kedaruratan di Kabupaten Solok menunjukkan perkembangan yang baik, terukur dan terarah. Evaluasi serta koordinasi lintas sektor perlu terus diperkuat, termasuk memastikan ketersediaan personel dan peralatan pendukung.

BACA JUGA  1 Jemaah Haji Asal Sijunjung Wafat di Makkah

‎‎Dalam rapat tersebut, Forkopimda Kabupaten Solok secara keseluruhan menyatakan dukungan terhadap keputusan yang diambil dalam penanganan bencana berdasarkan hasil koordinasi dan pertimbangan bersama.

‎”Perpanjangan masa tanggap darurat dilakukan karena proses penanganan masih membutuhkan waktu. Selama masa tersebut, pemerintah akan melanjutkan penanganan dan pemulihan wilayah terdampak sekaligus melakukan kajian lebih mendalam untuk menentukan langkah berikutnya,” tambah Jon Firman Pandu.

‎‎Selain penanganan fisik, keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat juga menjadi perhatian. Kondisi kawasan perkantoran akan dikaji lebih lanjut berdasarkan kondisi lapangan dan masukan dari berbagai pihak.

‎‎Untuk mendukung proses penanganan, Pemerintah Kabupaten Solok juga berencana mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp4 miliar yang dipersiapkan untuk mendukung penanganan bencana hingga akhir tahun. Wewe

Baca juga: Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Kejati Sumbar Bantu Korban Banjir Bandang Arosuka

Facebook Comments

Google News