Masalah Hukum, Bupati Agam dan Kejari Tandatangani MoU

Lubuk Basung, SuhaNews – Bupati Agam, Dr H Andri Warman dan Kepala Kejaksaan Negeri Agam, Burhan menandatangani MoU tentang penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara, Senin (24/10) di aula Kantor Bupati Agam.

Bupati Andri Warman menyamoaikan rasa bangganya bisa bekerjasama dengan Kejari Agam, dalam mendapatkan bantuan, pertimbangan dan tindakan hukum bagi Pemkab Agam.

Baca juga; Bupati Benny Dwifa Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung

“Kita berharap ini akan menjadikan Pemkab Agam bekerja lebih profesional ke depan,” ujar Andri Warman.

Penandatanganan MoU ini disaksikan Sekdakab Agam, Edi Busti, jajaran asisten, pimpinan OPD, camat dan lainnya.

Apabila ada yang kedapatan melanggar aturan dalam menjakankan tugas, terutama mengelola keuangan, jelas Andri Warman, tidak ada ampun bagi mereka.

“Ini perlu jadi perhatian bagi seluruh jajaran Pemkab Agam. Maka bekerjalah sesuai aturan, agar nanti tidak berurusan dengan hukum,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Agam, Burhan menyebutkan, pihaknya siap untuk melakukan pendampingan terkait keperdataan dan tata usaha negara di Pemkab Agam.

Ia menjelaskan, pendampingan hukum tata usaha negara ini dilakukan apabila kebijakan kepala daerah digugat pihak lain atau ASN, yang dianggap akan merugikan diri mereka.

“Tapi biasanya jarang ditemukan, semoga di Kabupaten Agam ini tidak terjadi,” sebutnya.

Sedangkan untuk perdata, pihaknya siap dampingi bagaimana setiap pekerjaan yang dilakukan Pemkab Agam sesuai aturan berlaku.

“Intinya kerjasama ini untuk memastikan pelaksanaan pemerintahan, serta pengelolaan keuangan berjalan sesuai aturan,” katanya.

Ia pesankan, jangan sampai berpindah ke kertas lain dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.

“Kita di kejaksaan ada dua kertas, kuning dan merah. Apabila sebatas kertas kuning kita masih bisa berikan pendampingan hukum, jika sudah merah tidak dapat ditoleransi lagi,” tegasnya.

BACA JUGA  Tahanan Titipan Kejari Ditemukan Gantung Diri di Mapolres Tanah Datar

Dikesempatan itu, juga dilakukan penandatangan MoU terkait pajak daerah dan pengelolaan barang milik daerah, yang dilakukan Kepala Bakeuda Agam, Hendri G dengan Kajari Agam.  (AMC)

Baca juga: Kakanwil Kemenag Sumbar Jalin MoU dengan Kepala Kejati Sumbar

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -