Batusangkar, Suhanews.co.id – Tim Tarantula Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tanah Datar mengamankan dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis daun ganja kering, Senin (3/10/2022) sore sekira pukul 16.30 WIB.
Kapolres Tanah Datar AKBP. Ruly Indra Wijayanto melalui Kasubag Humas AKP Desfi Arta, Selasa (4/10/2022) membenarkan penangkap kedua terduga pelaku berinisial RS, 22 tahun, Pekerjaan Tani, beralamat Jorong Batu Basa Kecamatan Pariangan dan inisial UA, 28 tahun, pekerjaan Buruh, beralamat di Kampung Teleng Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum.
“Penangkapan dipimpin Kasatres Narkoba AKP Desneri yang baru dua hari dilantik, dimana kedua terduga diamankan di Pinggir Jalan Jorong batu Basa Nagari Batu Basa Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar,” sampai Desfi.
Dikatakan Desfi, dalam penangkapan itu diamankan barang bukti berupa 5 (lima) paket yang diduga Narkotika jenis Daun Ganja kering yang dibungkus dengan kertas pembungkus nasi.
“Dalam melakukan penggeledahan tersebut ikut disaksikan oleh Kepala jorong serta warga setempat.
Dan saat ini kedua terduga pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya. (Dajim)
Berita Terkait :
Facebook Comments