Arosuka, SuhaNews. Polres Solok kembali menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial DF (24) di tepi jalan Talago Dadok Nagari Sungai Janiah Kec. Gunung Talang kabupaten solok pada Jumat (30/04) sekira pukul 15.30 Wib.
Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho, SH, Sik, Msi melalui Kasat Narkoba Iptu Amin Nurasyid,SH menjelaskan bahwa Petugas kembali mendapati Informasi dari masyarakat kalau ada seorang laki-laki sering melakukan transaksi narkotika,”jelasnya.
“Setelah informasi serta ciri ciri dan identitas pelaku dikantongi, petugas pun melakukan penyelidikan disekitar nagari Sungai Janiah, dari masyarakat petugaspun mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di perjalanan dari arah Nagari Koto Anau menuju ke arah Nagari sungai janiah, tak berselang lama petugas pun melihat seseorang sedang membawa motor sesuai dengan informasi yg didapat, lalu petugas memberhentikan motor itu dan langsung melakukan penangkapan terhadap laki-laki inisial DF (24) tersebut”,terangnya.
Setelah itu sambung Kasat, petugaspun melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian pelaku, saat itu ditemukan sebuah kotak rokok merek SAMPOERANA warna putih yang berisikan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem bening, kemudian petugas juga menemukan barang bukti lainnya yg berkaitan dengan narkotika, dengan barang bukti yang ada, petugas langsung menggelandang Pelaku ke Mapolres Solok bersama barang bukti yang ditemukan guna penyelidikan lebih lanjut.
adapun sejumlah barang Bukti yang ditemukan itu berupa 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening Dan dibungkus lagi dengan kotak rokok merk SAMPOERNA warna putih, 1 (satu) unit Handphone merk ADVAN warna biru, 1 (satu) unit Sepeda motor merk VARIO warna biru beserta kunci kontaknya, 1 (satu) helai celana panjang merk WEST JEANS warna hijau.
reporter :Â Dedi editor :Â Moentjak
Berita Terkait :Â 2 Warga Cupak Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Facebook Comments