spot_img

Minyak Goreng Satu Harga, Pemkab Solok Laksanakan Rapat Evaluasi

Arosuka, SuhaNews – Sekretaris Daerah diwakili Asisten Koordinator Bidang Ekbangkesra Drs. Syahrial, MM membuka rapat evaluasi tentang perkembangan inflasi harga 11 bahan pokok terutama kenaikan harga minyak goreng di ruang rapat sekretaris daerah, Jumat (28/01/22).

Rapat evaluasi ini diikuti oleh Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Yossi Agusta, SP, M. Si, perwakilan dari Bulog, perwakilan dari BPS, dan beberapa Kepala OPD terkait atau yang mewakili.

Baca juga: Dinas Perdagangan dan Transmigrasi Pessel Gelar Pasar Murah Minyak Goreng

“Pemerintah Pusat telah menyusun langkah untuk menjamin pasokan minyak goreng di masyarakat dengan mengeluarkan kebijakan minyak goreng (satu harga) oleh Menteri Perdagangan RI sebesar Rp. 14.000,-/liter mulai pada tanggal 19 Januari 2022,” ujar Syahrial.

Pemerintah Kabupaten Solok, jelas Syahrial,  harus segera menyikapi hal tersebut. OPD terkait harus mengambil langkah- langkah untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok terutama minyak goreng di pasaran.

Kepala Bidang Perindustrian DKUKMPP, Syafnelliwati mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan operasi pasar ke seluruh retail modern dengan menggandeng PT. Inkasi Raya.

“Diperlukan monitoring dan evaluasi ke pusat pembelanjaan dan pasar tradisional dalam rangka pengawasan dan pembinaan,” ujar Syafnelliwati.

Selain itu, jelasny,  perlu menghimpun data penyalur/distributor minyak, menyiapkan unit layanan pengaduan masyarakat, dan membuat laporan pemantauan harga minyak goreng.

Sementara Imran Syahrial, Sekretaris Dinas Pertanian menjelaskan bahwa kenaikan harga minyak dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya naiknya harga minyak sawit, rendahnya stok minyak, logistik terganggu serta pendistribusian yang tidak lancar.

Yossi Agusta, Kepala Bagian Perekonomian mengatakan langkah yang bisa diambil adalah melakukan operasi pasar dengan menggandeng pihak Bulog dan instansi terkait lainnya.

“Kita juga perlu melakukan sosialisasi, monitoring dan evaluasi terhadap harga 11 bahan pokok ke pasar-pasar tradisional yang ada di Kabupaten Solok, serta menyusun langkah-langkah bersama terhadap kebijakan satu harga minyak goreng,” ujar Yossi Agusta. (Wewe)

BACA JUGA  5 "Anak Spesial" Solsel Bakal Wakili Sumbar di Tingkat Nasional

Baca juga: Bupati Solok Epyardi Asda Serahkan Eskavator untuk Nagari

Facebook Comments