Arosuka, SuhaNews – Bupati Solok menyerahkan Anugerah Paralegal Justice Award Tahun 2024 kepada wali nagari Indudur, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi dan Walinagari Talang Babungo, Kecamatan Hiliran Gumanti, Rabu, 5 Juni 2024 di Gedung Pertemuan Solok Nan Indah.
Anugerah ini diserahkan kala Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar Dt Sutan Majo Lelo bersama Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol. Ricky Yanuarfi, SH, M.Si menghadiri Rapat Koordinasi upaya penurunan level tingkat kerawanan narkoba pada wilayah nagari di Kabupaten Solok dari dampak narkoba.
Baca juga: RSUD Pasaman Barat Terima Sertifikat Penghargaan Akreditasi Paripurna Bintang Lima
Rakor ini juga dihadiri Kepala BNN Kabupaten Solok AKBP M. Agus Wijanarko, S.Sos., Forkopimda, Narasumber dari Kasatreskoba Polres SolokIptu. Oon Kurnia Ilahi, Kasi Intelejen Kejari Solok Rova Yofirista, SH, Staf Ahli Bid. Pemerintah, Hukum dan Politik Safrudin, S.Sos, M.Si., Staf Ahli Bid. Kemasyarakatan dan SDM drg. Muswir Yones Indra, MM, Asisten I Drs. Syahrial, MM, Kepala OPD, Camat,Walinagari, Ketua KAN dan BPN se-Kabupaten Solok.
Kepala BNN Kab. Solok AKBP M. Agus Wijanarko mengatakan bahwa rapat koordinasi ini diikuti 265 peserta, yang terdiri dari Walinagari, dan Ketua KAN dan BPN se-Kabupaten Solok.
“Semoga terjalin sinergitas antara Pemda, Forkopimda, BNN, Walinagari, BPN dan KAN dalam upaya pencegahan narkoba di wilayah Kabupaten Solok ini,” ujar AKBP M. Agus Wijanarko.
Semoga daerah yang sebelumnya dalam zona merah dan rawan narkoba, tambah AKBP M. Agus Wijanarko, semoga dapat diturunkan secara perlahan dan diintervensi melalui kerjasama dan dukungan bersama.
Bupati Solok Epyardi Asda menjelaskan bahwa saat ini, di Kabupaten Solok terjadi peningkatan angka penyalahgunaan Narkoba.
“Terdapat sebanyak 28 Nagari dalam status bahaya,” ujar Bupati Epyardi Asda.
Sebagai Bupati, jelas Epyardi Asda, ia merasa prihatin dan sedih.
“Pengaruh Narkoba sangat besar bagi para pemakainya. Hal ini ibarat mendapatkan tiket one way, sekali mendapatkan itu maka sudah sulit bahkan tidak mungkin lagi untuk kembali normal seperti biasa,” jelas Epyardi Asda.
BNN Sumatera Barat memaparkan bahwa dari 100 orang pengguna yang direhabilitasi, sebanyak 80 orang kembali menggunakannya lagi.
“Saya perintahkan para ASN, Pegawai Pemerintah, Perangkat dan Walinagari wajib hukumnya untuk melaksanakan tes Narkoba,” ujar Epyardi Asda.
Upaya memerangi narkoba ini, jelas Epyardi Asda, merupakan kasus yang Extraordinary (Luar Biasa). Karena itu untuk menghadapinya juga harus dengan Extraordinary, harus tuntas dan tidak boleh tanggung-tanggung.
“Untuk mengatasinya, saya berkeinginan untuk mengembalikan peranan Niniak Mamak dalam membina anak kemenakan sehingga tidak terjerumus ke jurang narkoba,” jelas Epyardi Asda.
Saya mendukung Adat nan Ndak Lakang Dek Paneh, Ndak Lapuak Dek Hujan diaplikasikan.
Pada rakor ini, sengaja diundang niniak mamak,agar dapat mendengarkan betapa bahayanya Narkoba yang sudah masuk ke nagari. Diperlukan ketegasan dan peran serta bersama dalam memeranginya.
“Dalam Nagari bisa kita bentuk Satgas Narkoba dengan memberdayakan Parik Paga Dalam Nagari/Pemuda Nagari yang nantinya kita berikan reward bagi mereka yang membantu menyelesaikan kasus Narkoba di Nagari. Wewe
Baca juga: Kementerian PPPA Berikan Anugerah Parahita Ekapraya pada Kota Pariaman
Facebook Comments