Solok, SuhaNews. Nofi Candra – Yulfadri Nurdin akan mlangkah di Pilkada 9 Desember 2020 dengan Partai Nasdem. Kepastian ini setelah pasangan ini menerima Surat Keputusan (SK) sebagai calon bupati dan wakil bupati Solok.
Surat Keputusan ini diterima pasangan Nofi Candra – Yulfadri Nurdi bersama dengan 9 pasangan kepala daerah yang diusung oleh Partai Nasdem untuk Pilkada 2020 di Kabupaten / Kota se Sumatra Barat, Minggu (30/8) di Padang.
Ketua DPW Nasdem Sumbar, Hendra Joni menyebut telah menyerahkan lima SK bagi kandidat untuk bertarung pada Pilkada 2020, dan saat ini dalam proses lima SK lagi.
Disebutnya,bahwa semua kandidat yang maju bersama Nasdem berjuang tanpa mahar, dibalik itu ia meminta agar para calon berjuang ekstra untuk memenangkan Pilkada didaerah masing-masing.
“Semua calon yang diusung diminta mmnagkan Pilkada dan melakukan restorasi di daerah masint-masing,” tegas Hendrajoni.
Hendrajoni juga mengingatkan agar semua calon melakukan perpaduan tali kasih dengan parpol koalisasi. Jangan sekali sekakigu melakukan black campign dengan kompetitor. Jangan menjelelek- jelekan.
” Tunjukan saja program kerja ke masyarakat. Kalau program kita masuk akal, pasti akan dipilih masyarakat,” ulasnya.
Menanggapi itu, calon bupati Solok Nofi Candra mengaku bersyukur telah diusung partai NasDem. Selain Nasdem, pasangan ini juga akan didukung Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Alhamdulillah. Dengan mengucapkan bismillahirrahma nirrahim, kita mulai langkah ini,” kata anggota DPD RI periode 2014-2019 itu.
Nofi tidak mau bicara muluk-muluk. Dia bersama Wakil Bupati Solok periode 2016-2021 itu hanya berharap langkahnya diredoi Allah SWT dan didukung penuh oleh masyarakat.
“Semoga langkah ini dimudahkan dan harapan kami untuk memberikan kontribusi lebih kepada daerah dikabulkan sang khalik,” katanya.
Untuk diketahui, syarat partai mengusung kandidat di Kabupaten Solok harus mengantongi 7 kursi minimal. Sedangkan Nasdem memiliki 4 kursi dan PPP 3 kursi di DPRD Kabupaten Solok. Dengan begitu, dipastikan Nofi Candra dan Yulfadri bisa mendaftar ke KPU tanggal 4 sampai 6 September 2020 jika dua partai ini final berkoalisi.
editor : Moentjak sumber : Beritanda1.com
BACA JUGA :
Facebook Comments