SuhaNews. Tim gabungan Operasi Yustisi di Kabupaten 50 Kota, memberikan teguran kepada masyarakat yang terlihat tidak menggunakan masker saat beraktivitas di tempat keramaian.
Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres 50 Kota dan Polsek-polsek sejajaran, TNI, Satpol PP serta Dishub Kab. Lima Puluh Kota melaksanakan operasi di wilkum Polres 50 Kota, pada Minggu (15/10).
Sasaran operasi yakni Pasar, Toko, Swalayan dan Minimarket, rumah makan, warung dan pengguna kendaraan baik sepeda motor maupun mobil.
Informasi yang diperoleh, dari operasi yang dilakukan oleh petugas gabungan Operasi Yustisi diperoleh hasil Pembubaran Kerumunan 10 tempat, Teguran Kepada Masyarakat : 288 kali, Teguran Kepada Pemilik Usaha : 12 tempat, dan memberikan imbauan (Kampanye Masker) kepada masyarakat.
Selain itu, petugas juga mensosialisasikan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru. Rel | Moentjak
BACA JUGA :
Facebook Comments