Optimalisasi Layanan KUA, Kemenag Sosialisasikan Tata Kerja 2023

Koto Baru, SuhaNews – Untuk mengoptimalkan pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan sebagai sakaah satu ujung tombak Kementerian Agama, Kantor Kemenag Kabupaten Solok menggelar sosialisasi skema kebijakan baru organisasi dan tata kerja KUA tahun 2023, Selasa (22/08) di aula Hubbul Wathan.

Sosialisasi ini dibuka sekaligus salah satu narasumber kegiatan ini, Kepala Kanwil Kemenag Sumbar yang diwakili oleh Kabid Urais Binsyar, H. Edison, diikuti oleh Kepala KUA, Penghulu, Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Staf KUA se Kabupaten Solok.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok H. Zulkifli dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelayanan KUA menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama yakni revitalisasi dan digitalisasi, yang menjadi tanggung jawab segenap jajaran KUA untuk mewujudkannya.

Diingatkan juga, dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, jajaran KUA juga dituntut untuk andil dan update dalam pengelolaan teknologi informasi. Baik itu dalam bentuk media sosial maupun media Kemenag yang dikelola oleh Humas.

“Ini merupakan salah satu bentuk digitalisasi layanan KUA, dimana informasi dan ketrbukaan pelayanan dapat diterima masyarakat melalui media sosial serta media umum dengan sumber resmi dan jelas dari KUA,” sampai H. Zulkifli.

Diakhir sambutannya, Kakan Kemenag tak lupa mengingatkan segenap jajaran KUA untuk meningkatkan kerjasama lintas sektoral sebagai salah tolok ukur keberhasilan kinerja satuan kerja Kementerian Agama ditingkat kecamatan.

Kepala Bidang Urais Binsyar H. Edison yang membuka kegiatan ini menyam;paikan bahwa salah satu dasar kegiatan ini adalah  Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016, yang mengatur bahwa  Kantor Urusan Agama Kecamatan merupakan Unit Pelaksana Teknis pada Kementerian Agama, berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan secara operasional dibina oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

BACA JUGA  H. Zulkifli Serahkan Bantuan Kemenag Peduli pada Guru Honor yang Rumahnya Terbakar

“Untuk meningkatkan kinerja, pelayanan dan bimbingan masyarakat islam, perlu dilakukan penataan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan dan juga Revitalisasi sebagai salah satu program prioritas Kementerian Agama menjadi signifikan dalam upaya untuk memastikan kapasitas kelembagaan Kantor Urusan Agama yang kuat menuju KUA yang prima, kredibel dan moderat,” jelas H. Edison.

Ddijelaskan oleh H. Edison bahwa KUA bertugas memberikan pelayanan dibidang pengawasan, pencatatan, dan pelaporan nikah dan rujuk, penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam, pengelolaan dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA Kecamatan.

“Pelayanan bimbingan keluarga sakinah, pelayanan bimbingan kemasjidan , pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syariah, pelayanan bimbingan dan penerangan agama Islam, pelayanan bimbingan zakat dan wakaf, pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA Kecamatan dan Bimbingan Manasik Haji,” ulas H. Edison.

Menutup penyampaiannya, H. Edison berharap skema kebijakan baru organisasi dan tata kerja KUA tahun 2023 ini menjadi motivasi bagi jajaran KUA dalam mewujudkan Visi Misi serta tujuh program prioritas Kementerian Agama di kecamatan. Fendi optimal optimal optimal optimal optimal 

Berita Terkait :

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -