Panggilan Ibadah Haji
Oleh Tasrif
Kita tentu ingin melaksanakan ibadah haji, yang wajib dilaksanakan sekali seumur hidup. Sebab, ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang diwajibkan bagi setiap muslim yang memenuhi syarat tertentu.
Mampu secara fisik, mental dan finansial. Begitu banyak orang berlomba-lomba menunaikan ibadah haji, kadangkala sampai berkali-kali tak terhitung mereka pergi karena uang yang lebih.
Ada yang mendaftar dengan haji reguler yang sampai 20 atau 30 tahun menunggu untuk bisa berangkat haji, hal ini kebanyakan kepada masyarakat luas yang berniat untuk melaksanakan ibadah haji. Ada dengan haji khusus, dan ada pula dengan mendaftar dengan haji Furoda tanpa antrian panjang yang cenderung lebih mahal biaya pendaftarannya, dan ada juga dengan undangan resmi dari pemerintah Arab Saudi.
Dalam pelaksanaan, ibadah haji terbagi menjadi haji reguler dan haji plus atau biasa disebut dengan haji khusus. Haji reguler adalah program paket haji yang diselenggarakan langyusng oleh Pemerintah RI melalui Kementerian Agama Republik Indonesia ( Kemenag RI), sedangkan haji plus adalah program haji yang diselenggarakan pihak swasta atau penyelenggara ibadah haji khusus ( PIHK dalam pengawasan Kemenag RI) dan haji Furoda, tanpa menunggu antrian yang panjang yang penting finansial yang banyak bisa berangkat hanya beberapa tahun saja.
Namun animo atau kemauan masyarakat begitu luar biasa dan sangat besar untuk bisa melaksanakan ibadah haji, sehingga bagi yang mendaftar haji reguler kadangkala waktu antrian sangat panjang sampai ada yang berangkat kebanyakan lansia, sehingga banyak fisik banyak yang menurun. Namun, semangat dan kemauan yang tinggi sangat luar biasa untuk memenuhi panggilan Allah SWT.
Haji adalah salah satu dari lima rukun Islam yang diwajibkan bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu, secara bahasa haji berarti menyengaja atau menuju yang mengacu pada niat untuk mendatangi tempat tertentu dengan tujuan tertentu.
Secara istilah, haji adalah ibadah yang dilakukan dengan mengunjungi Baitullah di Makkah dengan melaksanakan serangkaian ritual yang telah ditentukan. Haji dilaksanakan sekali dalam setahun pada waktu bulan Zulhijjah yang merupakan ibadah yang memiliki waktu pelaksanaan yang terkait pada tanggal-tanggal tertentu.
Di dalam Al-Qur’an surat Ali Imran ayat 97, Allah SWT berfirman, “ Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya ( tidak memerlukan sesuatu ) dari semesta alam.”
Haji adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap muslim yang mampu, baik secara fisik, mental, maupun finansial. Rasulllah SAW menginatkan pentingnya haji dalam sebuah hadis,
“Islam dibangun atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada ilah selain Allah dan Muhammad adalah RasulNya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan menunaikan haji bagi yang mampu (HR. Bukhari).
Rukun Haji, adalah hal-hal yang pokok yang harus dilakukan selama pelaksanaan ibadah haji. Jika salah satu rukun haji tidak dilaksanakan, maka haji seseorang dianggap tidak sah. Rukun haji yaitu Ihram, wukuf di Padang Arafah, thawaf ifadhah, Sai, tahallul, tertib.
Dalam pelaksanaan ibadah haji bagi umat Islam yang mampu dan termasuk rukun Islam kelima. Pelaksanaan ibadah haji melibatkan beberapa tahapan yang harus diikuti sesuai urutan yang telah ditetapkan.
Tahapan ibadah haji yaitu pertama, ihram, berniat untuk melaksanakan ibadah haji yang dimulai dari Miqat yaitu tempat yang telah ditentukan untuk memulai ihram. Kedua, Wukuf di Arafah, berdian diri di Padang Arafah sejak tergelincirnya matahari di tanggal 9 Dzulhijjah hingga terbit fajar pada 10 Dzulhijjah. Ketiga, Mabit di Muzdhalifah: bermalam di Muzdalifah setelah matahari terbenam di Arafah yaitu pada malam Hari raya Idul Adha. Keempat, Mabit di Mina, bermalam di Mina selama dua atau tiga malam untuk melakukan lempar jumrah. Kelima, Thawaf Ifadah, mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 kali setelah mabit di Mina. Keenam Sa’i, lari-lari kecil antara bukit Shafa dan Marwah. Ketujuh, tahallul: memotong rambut setelah sa’i. Kedelapan thawaf wada’: tawaf perpisahan sebelum pulang ke kampung halaman. Ibadah haji yang dilaksanakan pada bulan Dzulhijjah, khususnya antara 8 hingga 13 Dzulhijjah.
Rukun haji sendiri dilaksanakan mulai tanggal 10 hingga 13 Dzulhijjah setiap tahunnya.
Ibadah haji suatu hal yang penting bagi umat Islam untuk menunaikannya, karena salah satu sebab bisa meningkatkan status sosial dimasyarakatnya, bisa meningkat dipanggil gelar pak haji dan buk hajjah, sehingga mendapatkan predikat haji yang mabrur. Apakah bisa dipertahankan atau tidak? Sesuai dengan nawaitu dia sendiri. Kadangkala kembali kepada dirinya sendiri.
Baca Juga:
Facebook Comments