SuhaNews. Pasca pembunuhan di Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung yang dilakukan oleh 4 orang awak bus, Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan meminta warga tak melakukan perbuatan melawan hukum untuk menganggu bus ALS yang melintas di wilayah itu.
Dilansir oleh Langgam.id, Himbauan ini disampaikan menyusul penyelidikan yang dilakukan polisi atas kasus ditemukannya mayat yang di rumpun pisang di Tanjung gadang beberapa waktu yang lalu, hingga tertangkaponya 2 pelaku di kota Medan.
“Kita juga mengimbau kepada warga masyarakat, tokoh masyarakat, unsur ninik mamak Kenagarian Tanjung Gadang agar tidak melakukan tindakan melawan hukum terhadap bus ALS yang lewat atas perbuatan empat orang oknum sopir bus ALS tersebut,” kata Andry.
Andry menyampaikan hal itu asat menerima kedatangan keluarga korban di Polre Sijunjung, Rabu (20/1). Dalam pertemuan itu, keluarga korban diwakili Ketua DPRD Sijunjung Bambang Surya Irawan bersama wali nagari dan tokoh masyaarkat.
Pada kesempatan tersebut, keluarga korban juga menyampaikan apresiasi pada jajaran Polres Sijunjung yang sudah menangkap dua dari empat orang pelaku. Apresiasi itu, kata Andry, akan menjadi motivasi untuk anggotanya agar segera menangkap pelaku lain.
“Apresiasi dari pihak keluarga korban dan warga masyarakat tersebut menambah motivasi dan lecutan bagi personel Polres Sijunjung untuk bekerja lebih baik lagi demi tegaknya hukum di wilayah Kabupaten Sijunjung,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang warga nagari Tanjung Gadang berinisial OK meninggal setelah dikeroyok oleh empat orang oknum awak bus ALS beberapa waktu lalu. Pengeroyokan itu disebabkan perselisihan akibat terserempetnya motor korban oleh bus yang dikendarai pelaku.
Pasca kejadian tersebut, PT. ALS mengalihkan rute busnya dari biasanya melewati jalur Lintas Tengah Sumatera, dari melewati Padang Panjang – Solok – Sijunjung – Dharmasraya hingga Jambi ke Lintas Timur Sumatera Via Pekanbaru dan Jambi. Red
Baca Juga :
Facebook Comments