spot_img

Pedagang Kaki Lima di Jam Gadang Diberi Gerobak dan Pakaian Seragam

Bukittinggi, SuhaNews — Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengatakan bahwa seluruh pedagang kaki lima (PKL) resmi di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat akan diseragamkan dengan mengenakan pakaian adat selama berdagang sebagai upaya menarik wisatawan datang ke daerah tersebut.

“Kami berikan bekal nilai-nilai kebudayaan, PKL siap-siap dengan tampilan baru pakaian adat agar tampak jelas pedagang yang resmi atau tidak sekaligus menjadi penarik pengunjung berwisata ke Bukittinggi,” kata Wali Kota Bukittinggi Erman Safar di Bukittinggi, Jumat (27/1/2022).

Baca juga: Lado Masih 120 Ribu di Pasar Sungai Tarab, Wabup dampingi Wamendag Bertemu Pedagang

Ia mengatakan untuk pedagang pria akan memakai baju berwarna hitam Taluak Bulango (baju khas Minang Kabau), celana batik dan pakai penutup kepala yang disebut deta.

Untuk pedagang yang perempuan memakai baju kurung atau gamis warna hitam, itu kami akan berikan, juga tanda pengenal resmi,” katanya.

Wali Kota Bukittinggi didampingi Kasat pol PP kota Bukittinggi Efriadi, Kadis Koperasi dan UKM Wahyu Bestari, Kadis pariwisata dan kebudayaan Aprilia juga telah mendata semua pedagang kecil (UMKM) dengan berbagai jenis dagangan.

Ia menyebut sebanyak lebih kurang 490 PKL didata dengan lokasi berjualan antaranya di Jalan Cindua Mato, Jalan Minangkabau, Pasar Atas, Pasar Lereng, Jenjang Gudang dan khususnya seputaran Jam Gadang.

“Garis besarnya adalah dengan ekonomi sulit, kami carikan solusinya PKL dibekali nilai-nilai kebudayaan dalam bentuk pakaian, tata cara dan aturan dalam berjualan, kemudian kehadiran mereka jadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung,” katanya.

Ia mengatakan barang dagangan yang dijual PKL di area Jam Gadang akan diperketat, dagangan yang memang tidak menghasilkan sampah diprioritaskan bisa berjualan di seputaran taman pedestrian.

BACA JUGA  Kepala Kantor Kemenag Bukittinggi Lantik Pejabat Eselon IV

“Seluruh akses akan kita tata kembali, ada beberapa tempat yang agak leluasa bagi pengunjung di kota ini,” katanya.

Ia menegaskan bagi pedagang yang melanggar aturan yang telah disepakati bersama akan diberikan sanksi tegas.

“Kita cabut izinnya dan tidak boleh berjualan lagi di tempat itu, untuk penegakan aturan kita sudah ada Satpol PP dan lainnya, kita pastikan semuanya satu visi dan misi,” katanya.

PKL ini akan diberlakukan pemakaian seragam pada Februari nanti dengan melengkapi terlebih dulu identitas mereka. (Yal)

Baca juga: Pedagang Kali Lima di Jalan Khatib Sulaiman Ditertibkan Satpol PP Kota Padang

Facebook Comments