spot_img

Pemko Sawahlunto Terima Hibah Tanah dari Kejaksaan Negeri

Sawahlunto, SuhaNews – Pemko Sawahlunto menerima hibah tanah dari Kejaksaan Negeri berupa sebagian tanah milik negara seluas 65 m2 yang berlokasi di Jl. Jenderal Sudirman Kelurahan Aur Mulyo Kecamatan Lembah Segar, Rabu 25 Agustus 2021 di Kantor Kejaksaan Negeri Sawahlunto.

Pemko akan memanfaatkan tanah ini untuk memperlebar akses jalan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Penyerahan hibah tanah ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Abdul Mubin dan Walikota Sawahlunto Deri Asta., yang didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Afridarman.

Baca juga: TNI AL Hibahkan Kapal Perang ke Pemko Pariaman

“Dengan dihibahkannya sebagian tanah dari rumah negara aset milik Kejaksaan Negeri Sawahlunto itu, maka kendala sempitnya akses jalan menuju RSUD Sawahlunto sudah bisa diaasi,  dengan memperlebar jalan tersebut,” ujar Walikota Deri Asta,

Dari dulu, jelas Walikota Deri Asta, jalan menuju RSUD menyebabkan kendaraan roda 4 sulit untuk berpapasan. Alhamdulillah di zaman Bapak Abdul Mubin sekarang sebagai Kajari, permintaan kami itu dapat terealisasi.

“Terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Sawahlunto terutama bapak Abdul Mubin,” ujar Walikota Sawahlunto Deri Asta.

Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Abdul Mubin, menyatakan bahwa pihaknya melihat dan menyadari bahwa akses jalan menuju RSUD Sawahlunto memang butuh pelebaran. Sehingga Kejaksaan Negeri Sawahlunto memutuskan untuk menghibahkan tanah itu demi kepentingan publik.

“RSUD ini adalah pelayanan publik yang perlu mendapat prioritas. Apalagi untuk akses jalannya, banyak kendaraan masuk dan perlu kecepatan dan kelancaran,” ujar Abdul Mubin.

Ketika saya masuk sebagai Kajari di sini,  papar Abdul Mubin, saya mempelajari pengurusan hibah ini, kesimpulannya harus diselesaikan, tanah ini kita berikan pada Pemko untuk kepentingan akses jalan RSUD yang artinya merupakan demi kepentingan publik.

BACA JUGA  Wali Kota Sawahlunto Hadiri Perayaan Syukur 100 Tahun Paroki Santa Barbara

“Pemko Sawahlunto agar langsung mengurus sertifikat dan dokumen-dokumen pendukung lainnya dari tanah yang dihibahkan tersebut,” harap Kajari Abdul Mubin.  (*)

baca juga: Bupati Tanah Datar Terima Hibah Mobil dari Iwatar Nusantara untuk Nagari Atar

Facebook Comments

Google News