Percepat Penurunan Angka Stunting, Dinas PMN Sijunjung Gelar Bimtek

Sijunjung, SuhaNews – Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Nagari (DPMN) Kabupaten Sijunjung mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Dalam Rangka Sinergitas Percepatan Penurunan Stunting, Senin (27/11/23), di Balairung, Kantor Bupati Sijunjung.   

Bimtek ini diikuti oleh 132 orang peserta yang merupakan kader PKK, sekaligus Tim Pendamping Keluarga (TPK). Ikut hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Sijunjung, Ny. Donna Iraddatillah, unsur Dinas terkait (Dinas Koperasi, Dinas Perkim, Dinas PP-KB), serta para Camat dan Wali Nagari.

Baca juga: Nagari Sinuruik Raih Penghargaan Desa Bebas Stunting Award Tahun 2023

Kadis DPMN, Joni Antonius menjelaskan bahwa tujuan dari acara ini adalah agar para peserta dapat memahami regulasi terkait dengan stunting yakni Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Angka Stunting dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020 serta perubahannya tentang Kesejahteraan Keluarga.

“Kami berharap Ketua TP-PKK dan anggota di tingkat Kecamatan dan Nagari, paham dan tahu apa regulasi yang mendasari program ini,” ujar Joni.

“Para peserta diharapkan dapat bersinergi dengan stakeholder terkait, untuk mempercepat penurunan angka stunting dan pengentasan masalah kemiskinan,” tambah Joni.

Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Sijunjung, diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Endi Nazir.

“Stunting merupakan salah satu hambatan dalam mencapai Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul di suatu wilayah. Permasalahan stunting ini masih menjadi tugas berat yang harus diselesaikan,” ujar Endi Nazir.

dinasHasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), jelas Endi Nazir, saat ini kasus stunting Kabupaten Sijunjung masih berada di angka 30 persen. Sehingga diperlukan komitmen dan peran aktif lintas sektor dalam hal mengintervensi masalah stunting ini. Guna terwujudnya prevalensi angka stunting di angka 14 persen di tahun 2024 mendatang.

BACA JUGA  Dibuka Sekda, Pemkab Solok Gelar Bimtek Evaluasi Jabatan

Saat ini telah dibentuk lebih kurang 156 TPK di Kabupaten Sijunjung yang terdiri dari 498 orang kader PKK, kader KB dan bidan.

“Melalui Bimtek ini Pemkab Sijunjung berharap, TP-PKK Kecamatan dan Nagari dapat lebih mengetahui fungsinya. Serta mampu berkolaborasi dalam menjalankan tugas dan fungsi tersebut dalam upaya percepatan penurunan angka stunting,” pungkas Endi Nazir. Bayu/Wewe

Baca juga: Kabupaten Solok Gebyar Baralek Gadang Aksi Penurunan Stunting

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -