spot_img

Peringatan Hari Agraria: 6 ASN Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Arosuka, SuhaNerws – Sebanyak enam ASN di lingkungan Pemkab Solok menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya, yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah pada upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021, Kamis (24/9) di Kantor ATR/BPN Kabupaten Solok di Koto Baru.

Adapun enam ASN yang menerima penghargaan itu yakni Elni tanda Kehormatan Karya Satya XXX Tahun, Ratna Juita, S. St, MM tanda Kehormatan Karya Satya XX tahun, Andri Cristyanto, S. St tanda Kehormatan Karya Satya X Tahun.

Dahnel Syahputra, S. Kom Tanda Kehormatan Karya Satya X Tahun, Ridho Saputra, S. Tr tanda kehormatan Karya Satya X Tahun dan Haraif Yudha Putra, SH tanda kehormatan Karya Satya X Tahun.

Baca juga: KPN Gelar Rapat Persiapan Reforma Agraria Kabupaten Agam 2021

Bupati Solok diwakili Sekda Edisar, bertindak sebagai inspektur upacara. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala BPN Kab Solok Nurhamida S. Sit, M. Si., Kepala BPN Kota Solok Ilhamsyah, SH, MH., Kabag Humas Syofiar Syam, S. Sos, M. Si., dan Pegawai BPN Kab. Solok dan Kota Solok.

Pada kesempatan itu diserahkan Sertifikat hak pakai a.n Pemda Kab. Solok untuk SDN 16 Aia Batumbuak. Sertifikat diberikan  oleh kepala kantor BPN Kab Solok Nurhamidah S. Sit, MSi kepada Pemerintah Daerah Kab Solok diwakili Kabag Humas Syofiar Syam.

“Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021 mengusung tema, Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan Yang Profesional,” ujar Menteri ATR/BPN yang dibacakan Bupati Solok diwakili Sekretaris Daerah Edisar.

Terkait tata ruang, jelasnya, Kementrian ATR/BPN telah meluncurkan Inovasi dan terobosan Geographic Information System Tata Ruang (GISTARU) di antaranya RTR-Online, RDTR Interaktif, RTR-Builder, Konsultasi Publik Online dan Protaru.

BACA JUGA  247 Mustahik Terima Bantuan dari Baznas Kota Solok

“Sejalan dengan semangat percepatan pemulihan ekonomi Nasional, Kementrian ATR/BPR telah meluncurkan sistem pendaftaran aplikasi Loketku dan Aplikasi permohonan Informasi Online,” papar Edisar.

Melalui layanan online ini, jelasnya, masyarakat akan yakin mengenai kelengkapan berkasnya sebelum datang ke kantor pertanahan sehingga akan meningkatkan efisiensi waktu, biaya dan transparansi pelayanan.

“Dalam rangka memerangi kejahatan pertanahan/ mafia tanah Kementrian ATR/BPN bersama Polri bersama-sama mengurangi dan memberantas mafia tanah sampai ke akarnya,” jelasnya.

Kementrian ATR/BPN menargetkan hingga tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar.  (Wewe)

Baca juga: Masalah Tanah Bekas Erfpacht, ATR/BPN Agam Gelar Rakor GTRA

Facebook Comments

Google News