Perkantoran Bupati Solok Dihantam Galodo, Payakumbuh Kerahkan Bantuan

Arosuka,  SuhaNews  | Wakil Bupati Solok menerima Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman bersama rombongan yang membawa bantuan logistik, peralatan kebencanaan, serta puluhan personel untuk membantu proses pembersihan dan penanganan pascabencana Arosuka, Kabupaten Solok, Rabu (23/9/2026).

Bantuan tersebut diterima Wakil Bupati Solok, H. Candra di Posko Utama Penanganan Bencana Arosuka. Pemko Payakumbuh bukan hanya membawa bantuan logistik, juga membawa bantuan berupa peralatan untuk membersihkan material lumpur yang menutupi sejumlah lokasi terdampak.

Baca juga: Breaking News, Galodo Landa Komplek Pemda Kab Solok di Arosuka

“Kita membawa peralatan berupa gerobak mesin dan cangkul, dan 56 personel dari unsur pemadam kebakaran dan Satpol PP,” ujar Elzadaswarman.

Bantuan logistik dan personel yang dikirim, jelas Elzadaswarman, untuk mendukung proses pembersihan material pascabencana, khususnya untuk penanganan lumpur, yang memenuhi kawasan perkantoran Bupati Solok.

Di samping itu, jelas Elzadaswarman, pihaknya juga akan menambah bantuan berupa alat berat dan satuan mobil pemadam kebakaran.

Wakil Bupati Solok H. Candra mengapresiasi kepedulian Pemerintah Kota Payakumbuh yang datang langsung membantu penanganan bencana.

“Terima kasih atas bantuan dan kepedulian Pemko Payakumbuh. Terima kasih sudah datang dan membantu kami. Ini sangat membantu dan meringankan beban kami,” ujar  Candra.

Ia berharap seluruh bantuan dan tenaga yang diberikan menjadi amal ibadah bagi seluruh pihak yang terlibat.

Penyerahan bantuan disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Armen Plani, serta Kasatpol PP Kota Payakumbuh Dewi Novita, S.STP., M.Si.

Dukungan Pemko Payakumbuh menjadi bagian dari solidaritas lintas daerah dalam membantu Kabupaten Solok menghadapi dampak bencana. Sebelumnya, sejumlah daerah juga telah mengirimkan bantuan maupun personel untuk mendukung proses penanganan di wilayah tersebut.

BACA JUGA  Dandim 032/Solok Inspektur Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

“Pemerintah Kabupaten Solok telah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari, sejak 22 September 2026,” ujar Candra.

Status tersebut ditetapkan untuk mempercepat penanganan dampak bencana, termasuk evakuasi, pembersihan material, pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak, dan pemulihan aktivitas warga. Wewe

Baca juga: Hujan Masih Turun, Jalan Solok Padang Putus Akibat Galodo di Arosuka

Facebook Comments

Google News