Mentawai, SuhaNews – Pj. Bupati Kepulauan Mentawai Fernando Jongguran Simanjuntak, S.St.,Pi.,M.Pi Memimpin apel gabungan dalam rangka pencanangan gerakan pembagian bendera merah putih, di halamankan kantor Bupati, Jum’at, (2/08).
Pj. Bupati menyebutkan, apel yang dilaksanakan hari ini, adanya himbauan dan menindaklanjuti surat Kemendagri Nomor.400.10.1.1./2152/SJ tanggal 8 Mei 2024, tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih tahun 2024.
Kecintaan kita kepada bangsa dan negara bukan sekadar rutinitas yang dilakukan setiap tanggal 17, melainkan memiliki makna yang lebih mendalam sebagai warga negara. Hal ini disampaikan oleh Pj. Bupati Kepulauan Mentawai saat memimpin apel gabungan untuk pencanangan gerakan pembagian bendera merah putih.
Dalam amanatnya, Pj. Bupati menegaskan bahwa peringatan kemerdekaan Indonesia dan bendera sebagai simbol nasional harus dipelihara dan dijunjung tinggi sebagai bentuk rasa hormat dan tanggung jawab kita sebagai warga negara yang baik. “Peringatan kemerdekaan dan bendera sebagai simbol kita harus kita pelihara dan junjung. Ini bukan hanya tentang rutinitas, tetapi tentang penghayatan mendalam sebagai warga negara,” tegasnya.
Pj. Bupati juga menekankan pentingnya memastikan bahwa semua warga mendapatkan bendera merah putih. “Saya tidak ingin ada yang tidak mendapatkan bendera. ASN bisa membeli sendiri jika diperlukan, tapi prioritas utama adalah memastikan seluruh warga menerima bendera,” katanya. Beliau berharap, sepanjang bulan Agustus, Kepulauan Mentawai akan terlihat merah dan putih.
Dalam kegiatan ini, Pj. Bupati juga menyerahkan bendera kepada para kepala desa untuk dibagikan kepada masyarakat desa. Dengan semangat ini, gerakan pembagian bendera merah putih diharapkan dapat meningkatkan rasa kebangsaan dan persatuan di tengah masyarakat Kepulauan Mentawai. (yy,bs).
Baca Juga : Pj. Bupati Kepulauan Mentawai Hadiri Peluncuran Tahapan Pilkada 2024
Facebook Comments