SuhaNews. Suara yang dikeluarkan knalpot racing cukup meresahkan warga, selain dalam ajang balap liar suaranya kerap muncul dijalan raya hingga jalan di pemukiman warga, penggunanya ditertibkan Polres Bukittinggi, Minggu (5/7).
Penertiban rutin ini merupakan kegiatan rutin Satlantas Polres Bukittinggi dalam upaya memberikan ketenangan dan rasa nyaman warga dari suara bising knalpot yang tidak standar ini.
Kapolres Bukittinggi melalui Kasat Lantas AKPÂ Andri Nugroho, SE, SIK menyebut bahwa kegiatan penertiban dilaksanakan dalam bentuk razia dengan hunting system dan stasioner.
“Dalam kegiatan ini, kita telah mengamankan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar sebanyak 30 unit, terhadap pelanggar kita berikan tindakan berupa tilang dan menyita knalpot racing tersebut kemudian para pengendara diwajibkan untuk mengganti knalpot racing dengan knalpot standar,” pungkas Kaur Bin Ops Sat Lantas Iptu. Rommy Hendra Korniawan, SH.MM.
Selain diberikan tindakan, para pemilik knalpot racing juga diberikan pembinaan tentang dampak dari perbuatan mereka.
editor : Moentjak sumber :Â TribrataNews
BACA JUGA :
Facebook Comments