spot_img

Polres Pasbar Terbitkan Puluhan Surat Tilang Selama Operasi Zebra

SuhaNews. Pihak Kepolisian Resor Pasaman Barat (Polres Pasbar) menindak tegas pelanggar lalu lintas di wilayah hukumnya.
Dalam satu hari kemarin, Senin (26/10) pihaknya telah mengeluarkan puluhan lembar tilang untuk kendaraan bermotor pada Operasi Zebra Singgalang 2020.
“Puluhan kendaraan bermotor kami tilang, sesuai dengan 8 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi tersebut,” kata Kasat Lantas Polres Pasbar AKP Asep Wahyudi, S.Ik. M.Si, Selasa (27/10).

Dijelaskannya, Operasi Zebra Singgalang 2020 berlangsung selama 14 hari, yang dimulai sejak tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2020 mendatang.

Sedang delapan pelanggaran prioritas utama, diantaranya Tidak Menggunakan Helm, Melawan Arus, Berkendara Dibawah Umur, Knalpot Racing dan Menggunakan Handphone saat Berkendara.

“Melebihi batas kecepatan, Over Loading dan over dimensi, serta tidak menggunakan sabuk pengaman,” terangnya.

“Untuk itu, mari patuhi aturan berlalu lintas demi terciptanya Kamseltibcarlantas,” ujar AKP Asep Wahyudi menambahkan. * | Moentjak

baca juga :

Facebook Comments

BACA JUGA  H. Helmi Hantarkan Jemaah Haji Kloter 2 dari Pariaman Hingga Tangga Pesawat