BB 3 Paket Besar Ganja, Polres Pasbar Tangkap 4 Pengedar Narkoba

SuhaNews. Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Polres Pasaman Barat (Pasbar), Polda Sumbar berhasil mengagalkan peredaran narkotika jenis ganja dengan berhasil menangkap 4 orang, Sabtu (19/9) malam di dua tempat kejadian perkara (TKP).
Kasubbag Humas Pasaman Barat AKP Defrizal, SH menuturkan, penangkapan pertama dilakukan terhadap dua orang pelaku masing-masing A (22) dan SM (25), Jumat (18/9) pukul 22.30 wib di jalan umum Simpang Empat Talu, di Jorong Merdeka Nagari Talu, Kecamatan Talamau, Kab. Pasbar dengan berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 3 paket besar narkotika jenis ganja.

Lalu atas pengembangan terhadap kedua pelaku, petugas melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku lain di dalam kebun kelapa sawit di Tareh Jorong Koto Sawah, Nagari Ujung Gading Kec. Lembah Melintang Kab Kab.Pasbar yang masing-masing berinisial FB (40) dan Y (36).

“Dari TKP yang kedua ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja kering sebanyak 13 paket besar yang dibalut dengan lakban warna kuning yang disimpanya didalam kebun sawit”, ungkap AKP Defrizal.

Saat ini keempat pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polres Pasaman Barat untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif, dan barang bukti diamankan dikantor Polres setempat. (* | Moentjak)

BACA JUGA :

Facebook Comments

BACA JUGA  Uni Lina, Wanita Minang yang Jalani Profesi Sopir Bus Antar Kota Antar Propinsi

Google News