Sijunjung, SuhaNews – Polsek Sijunjung menertibkan warga yang meminta sumbangan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) agar tercipta kelancaran lalu lintas.
“Kegiatan penertiban dan pelarangan tersebut dilaksanakan oleh jajaran Polsek Sijunjung, yang dipimpin Kapolsek Sijunjung Iptu Yusmedi didampingi beberapa anggotanya,” ujar Kasihumas Polres Sijunjung AKP Nasrul Nurdin, Jumat (29/4).
Baca juga: Kapolsek Tanjung Gadang : Pelaku Minta Sumbangan Jalinsum Diperlakukan Humanis
Dikatakan, terdapat 5 titik lokasi yang telah ditertibkan yang digunakan masyarakat untuk meminta sumbangan pembangunan Masjid atau Mushalla di Nagari Sijunjung.
Kelima lokasi tersebut yaitu di Jalinsum Jorong Samiek, Nagari Kandang Baru, Jalinsum Batas Tanjung Gadang Jorong Gantiang, Nagari Sijunjung, Jalinsum Depan Kantor KIR Jorong Gantiang, Nagari Sijunjung, Jalinsum Simpang Tanah Bedantung Jorong Gantiang, Nagari Sijunjung, dan di Jalan Umum Simpang Tanah Bedantung Jorong Ganting, Nagari Sijunjung.
“Kegiatan dilakukan karena melihat tinggi dan ramainya kendaraan yang melewati jalur lintas sumatera yang dipadati oleh warga pulang kampung,” katanya.
“Kita ingin mengantisipasi dan menghindari jatuhnya korban manusia akibat kecelakaan lalulintas,” pungkasnya. (*)
Facebook Comments